Bagaimanapun, menurut Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Faisal Yunus, mempersilakan orang di bawah 45 tahun bekerja di luar rumah sama dengan mendongkrak jumlah kasus positif Covid-19.
"Kemungkinan terburuk akan banyak kematian. Yang selama ini tidak terkena Covid karena tidak bertemu orang di luar rumah, justru akan terkena virus yang di bawa anggota keluarganya," tutur Faisal.
Faisal yang juga anggota Perhimpunan Dokter Paru Indonesia itu mengatakan pemerintah tidak punya pertimbangan medis yang jelas dalam mengeluarkan kebijakan tersebut.
Kalaupun diizinkan kembali berkegiatan normal, Faisal menyebut setiap pekerja dalam kategori usia itu harus sudah dinyatakan bebas Covid-19.
Baca Juga: Setelah DKI dan Jawa Barat, Jawa Timur Rencana Ajukan PSBB Skala Provinsi
"Kalau dia statusnya orang dalam pengawasan atau orang tanpa gejala, dia berbahaya untuk orang lain," kata Faisal.
"Misalnya A adalah orang tanpa gejala, di kantor dia bertemu B. Si B tertular tapi karena dia muda, tidak muncul masalah.
"Tapi B di rumah tinggal bersama ibu, kakek, dan neneknya, mereka bisa tertular dan meninggal. Siapa bisa menjamin? Mungkin tetangganya juga ada yang berusia tua," ujar Faisal.
Kepala Gugus Tugas Covid-19, Doni Munardo, menyebut mereka yang di bawah 45 tahun adalah kelompok dengan daya tahan tubuh paling kuat melawan Covid-19.
Kalaupun terpapar, menurut Doni, kelompok usia ini belum tentu jatuh sakit.
Baca Juga: 20 Pelanggar PSBB Jakarta Disuruh Nyapu Trotoar, Ini Fotonya
Dalam data gugus tugas, 47,8% kasus positif Covid-19 menimpa kelompok usia di bawah 45 tahun. Dalam kelompok ini, tingkat kematian mencapai 14,1% atau yang paling rendah ketimbang kategori usia lainnya.