Wali Nagari Laporkan Warga ke Polisi, Ratusan Massa Geruduk Polsek Sutera

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 14 Mei 2020 | 16:56 WIB
Wali Nagari Laporkan Warga ke Polisi, Ratusan Massa Geruduk Polsek Sutera
Ratusan Warga Datangi Mapolsek Sutera-Pessel. [Covesia.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1. Dengan rujukkan:

a. Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.

b. Peraturan Kapolri No.14 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana Lingkungan Polri.

c. Laporan pengaduan tanggal 12 Mei 2020 tentang dugaan tindak pidana "Pengrusakan" pelapor atas nama:

Baca Juga: Hanya 18 Persen DTKS yang Layak, 228 Warga Sumbermulyo Dapat BLT-DD

1. Asni Dewati, 2. Paizi Eka Susanto, 3. Depi Rinaldo, 4. Almasrical 5. Irwandri 6. Lidur 7. Adi Bing Slamet 8. Dela Oktariani 9. Desi Midarti 10. Mardani

2. Sehubungan dengan rujukkan diatas, adapun maksud dan tujuan mengundang, untuk klarifikasi dimintai keterangan sehubungan dengan adanya pelaporan pengaduan tanggal 12 Mei 2020, tentang dugaan tindak pidana "Perusakkan" yang terjadi pada hari Senin 11 Mei 2020, sekitar pukul 16.00 WIB di Nagari Gantiang Mudiak Selatan, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI