Usut Kasus Eksploitasi ABK WNI di Kapal Cina, Indonesia Lapor Dewan HAM PBB

Kamis, 14 Mei 2020 | 16:50 WIB
Usut Kasus Eksploitasi ABK WNI di Kapal Cina, Indonesia Lapor Dewan HAM PBB
Jasad salah satu abk wni di kapal longxing. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan pemerintah Indonesia secara resmi meminta Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa atau Dewan HAM PBB, agar memberi perhatian pada kasus dugaan pelanggaran HAM dalam industri perikanan.

Dini menuturkan langkah tersebut diambil setelah adanya laporan dugaan eksploitasi Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia di Kapal berbendera China Long Xing 629.

"Pemerintah serius mengusut dugaan eksploitasi ABK asal Indonesia. Oleh karena itu kita telah melaporkan kasus ini kepada Dewan HAM PBB," ujar Dini dalam keterangannya, Kamis (14/5/2020).

Dini menuturkan, pada 8 Mei 2020 lalu di Jenewa, Dewan HAM PBB membahas upaya global dalam memberikan jaminan perlindungan HAM dalam penanganan COVID-19.

Baca Juga: Tembus 16 Ribu Kasus, Hari Ini 568 Orang Indonesia Terinfeksi Virus Corona

"Perwakilan Indonesia Duta Besar Hasan Kleib secara khusus meminta Dewan HAM memberi perhatian kepada pekerja industri perikanan," ucap dia.

Dini mengatakan Pemerintah Indonesia mengingatkan pentingnya peran Dewan HAM untuk memberikan perlindungan kepada kelompok rentan yang sering luput dari perhatian, dalam hal ini ABK yang bekerja di industri perikanan.

Perlindungan kepada pekerja industri perikanan kata Dini penting karena merupakan salah satu industri kunci rantai pangan dan pasokan global, terutama di tengah situasi pandemi COVID-19 saat ini.

Sementara dari dalam negeri menurut Dini Purwono pihak kepolisian tengah mengejar pihak penyalur dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang.

"Saat ini Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI sudah mulai membuka kasus ini dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang, dan akan menelurusi pihak penyalur tenaga kerja tersebut," katanya.

Baca Juga: Warga Jembatan Besi Tambora: Gak Ada Imam Salat Tarawih di Sini Kena Corona

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI