Korea Selatan Akan Tingkatkan Privasi pada Pengungkapan Pasien Covid-19

Kamis, 14 Mei 2020 | 16:39 WIB
Korea Selatan Akan Tingkatkan Privasi pada Pengungkapan Pasien Covid-19
Corona Covid di Korea Selatan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas kesehatan Korea Selatan mengatakan akan merevisi praktik dalam mempublikasikan rute perjalanan pasien virus corona pada hari Kamis (13/05).

Hal tersebut dikarenakan adanya kekhawatiran akan 'serangan balik' terhadap orang-orang yang menghadiri klub malam sebagai pusat wabah baru.

Setelah berminggu-minggu hampir tidak ada kasus virus korona domestik baru, Korea Selatan menemukan lonjakan infeksi baru yang berpusat di klub malam dan bar paling populer di Seoul.

Menurut pejabat setempat, klub dan bar diharuskan mencatat nama dan nomor telepon kontak semua pengunjung sebagai syarat pembukaan kembali.

Baca Juga: Kisah Mualaf Musisi Korea Selatan, Peluk Islam setelah Kunjungi Maroko

Namun ternyata banyak informasi yang tidak lengkap atau salah, kata para pejabat.

Itu membuat pejabat menyisir data lokasi ponsel dan rekaman CCTV untuk mengidentifikasi orang yang mengunjungi bar tersebut.

Pejabat juga mengatakan mereka memahami beberapa orang mungkin takut akan stigmatisasi sosial yang diberikan, dan telah berjanji untuk mencoba mengurangi informasi yang biasanya dikeluarkan tentang pasien.

Ilustrasi tes corona. [Shutterstock]
Ilustrasi tes corona. [Shutterstock]

Menyadur Reuters, Korea Selatan biasanya merilis informasi seperti usia pasien, jenis kelamin, dan tempat-tempat yang dikunjungi segera sebelum dinyatakan positif.

Bahkan dalam beberapa kasus nama belakang dan pekerjaan umum pasien juga disebutkan.

Baca Juga: Homofobia Jadi Hambatan Korea Selatan Perangi Covid-19

Para pejabat berwenang sedang melakukan penelusuran pada sekitar 2.000 orang.

"Otoritas kesehatan dan karantina telah memperluas pengujian anonim nasional untuk mencegah pelanggaran privasi yang tidak perlu," kata Wakil Menteri Kesehatan Kim Gang-lip pada pertemuan otoritas kesehatan pada hari Kamis (13/05), dikutip dari Reuters.

"Selain itu, kami berencana untuk merevisi pedoman pengungkapan yang berlebihan dari perjalanan pasien." tambahnya.

Orang-orang yang mengabaikan panggilan untuk dites dapat didenda hingga 2 juta won (sekitar Rp 24,3 juta), kata pejabat kementerian kesehatan Yoon Tae-ho dalam sebuah briefing.

Korea Selatan melaporkan 29 kasus baru pada Rabu (12/05) dan menjadikan total kasus di negara itu menjadi 10.991 dengan 260 kematian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI