Meski begitu, Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho membantah adanya penumpukan calon penumpang.
Ia menjelaskan, antrean tersebut merupakan antrean calon penumpang berdasar protokoler kesehatan saat tengah mengurus persyaratan untuk dapat menggunakan moda transportasi pesawat terbang sesusai yang telah diatur.
Aparat gabungan, kata Alex, juga tela berupaya untuk menertibkan calon penumpang agar tetap menerapkan jaga jarak atau physical distancing.
Angkasa Pura II Ungkap Penyebab Membludaknya Penumpang di Soekarno Hatta
Baca Juga: Begini Cerita Sebenarnya Kakek Positif Corona di Tambora Ikut Salat Tarawih
PT Angkasa Pura II (Persero) menginformasikan, sempat terjadi antrian calon penumpang pesawat di posko pemeriksaan dokumen perjalanan yang terletak di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno Hatta pada pukul 04.00 WIB. Di mana lalu sekitar pukul 05.00 WIB sudah tidak terjadi lagi antrian hingga sekarang.
Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga mengatakan, personel Angkasa Pura II telah berupaya penuh mengatur antrian namun calon penumpang pesawat yang datang cukup banyak di Terminal 2 Gate 4.
"Antrian di posko verifikasi dokumen terjadi mulai pukul 04.00 WIB, di mana calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00 - 08.00 WIB. Di antara pukul tersebut terdapat 13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan, yaitu 11 penerbangan Lion Air Group dan 2 penerbangan Citilink," ujar Febri dalam keterangannya, Kamis (14/5/2020).
"Seperti diketahui, pada masa pengecualian dalam pembatasan penerbangan ini, calon penumpang harus melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk bisa memproses check in. Verifikasi dokumen dilakukan oleh personel gabungan dari sejumlah instansi yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang ada di posko pemeriksaan," tambahnya.
Adapun dokumen yang diverifikasi sebagai syarat agar calon penumpang dapat memproses check in antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat bebas COVID-19, dan dokumen lainnya sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran Nomor 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Baca Juga: Kakek Muda, 5 Potret Anjasmara Momong Cucu-cucunya
"Saat ini sudah tidak ada antrian lagi di Terminal 2. Kami selalu berupaya untuk menjaga physical distancing di setiap area. Penerapan physical distancing di Soekarno-Hatta juga akan dievaluasi berkala melihat situasi dan kondisi terkini yang cukup dinamis," kata Febri.