Ziarah Kubur Jadi Tradisi saat Ramadan dan Idul Fitri, Ini Hukumnya

Kamis, 14 Mei 2020 | 14:31 WIB
Ziarah Kubur Jadi Tradisi saat Ramadan dan Idul Fitri, Ini Hukumnya
Warga melakukan ziarah kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat, Minggu (19/4). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan demikian, ziarah kubur termasuk amalan kebaikan yang tidak terikat waktu, bisa dilakukan kapan saja, kecuali ada dalil yang membatasinya.

Ziarah kubur bisa dilaksanakan kapan saja bergantung kepada masing-masing orang dan tentunya sesuai dengan kebutuhan. Termasuk melakukannya di saat bulan Ramadan atau pun Idul Fitri.

Meskipun kita hanya berziarah pada waktu-waktu tersebut setiap tahun, tapi sebaiknya tidak ada niat mengkhususkan waktu tersebut sebagai waktu yang baik untuk berziarah.

Baca Juga: Alami Sesak Panas, Bayi 1,5 Tahun Dinyatakan Berstatus PDP Corona

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI