Pemerintah Harus Evaluasi Efek PSBB Sebelum Putuskan Memberi Relaksasi

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 14 Mei 2020 | 14:25 WIB
Pemerintah Harus Evaluasi Efek PSBB Sebelum Putuskan Memberi Relaksasi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan meminta dilakukan evaluasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebelum memutuskan melakukan relaksasi sejumlah aturan pengetatan yang diberlakukan selama ini.

Ace mengatakan, dari hasil evaluasi nantinya terlihat apakah penerapan PSBB sudah berhasil menurunkan secara signifikan angka positif Covid-19 di masing-masing daerah atau belum. Apabila belum bisa, maka jangan sampai rencana merelaksasi PSBB justru menimbulkan implikasi terhadap dua hal.

Implikasi pertama, kata Ace, ialah tidak tercapainya tujuan utama PSBB yang diharapkan dapat mencegah persebaran Covid 19 terutama di daerah yang menerapkannya.

"Kedua, kesiapan pemerintah sendiri dalam memberikan dukungan untuk menyusun dan menyediakan alat pencegahan yang sesuai dengan protokol Covid-19 yang ketat pada sektor-sektor yang mengalami relaksasi itu," ujar Ace kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).

Baca Juga: Soal Wacana Relaksasi, Orang Tua Deg-degan, Siswa Minta Sekolah Jangan Buka

Menurut Ace, terpenting saat ini adalah bagaimana pemerintah harus tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga. Jika pun harus dilakukan relaksasi, tentu harus berdasarkan atas evaluasi menyeluruh dengan melakukan penyesuaian dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam mencegah Covid-19.

Untuk itu, pemerintah diminta memperhatikan kedua implikasi yang berpotensi terjadi jika relaksasi PSBB diberlakukan.

"Jika kedua hal tersebut tidak dipersiapkan saya khawatir pemerintah dinilai tidak konsisten dalam menerapkan aturan yang berakibat ketidakpatuhan masyarakat terhadap aturan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI