Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut servis -- pukulan permulaan untuk memainkan bola (kok) -- pebulutangkis Taufik Hidayat yang telah membongkar keberadaan 'tikus-tikus' di tubuh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Ali Fikri selaku Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK meminta Taufik Hidayat agar segera melaporkan temuannya tersebut ke KPK. Taufik bisa memberikan laporan data yang dimiliki melalui pengaduan masyarakat maupun cal center 198.
"KPK akan melakukan telaah dan verifikasi lebih lanjut data tersebut," kata Ali dikutip Hops.id -- jaringan Suara.com, Kamis (14/5/2020).
Saat ini KPK masih terus memproses kasus korupsi yang menyeret eks Menpora Imam Nahrawi. Dalam kasus tersebut, Taufik Hidayat dihadirkan sebagai salah satu saksi di persidangan.
Baca Juga: Kemenpora Takkan Tuntut Taufik Hidayat soal Tudingan Banyak "Tikus"
Seluruh pernyataan Taufik dalam sidang telah masuk dalam catatan jaksa penuntut umum. Proses peradilan masih terus berjalan.
"Perkara ini masih berjalan di persidangan dengan pemeriksaa saksi lainnya," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto menanggapi tudingan Taufik dengan santai. Ia mengaku telah memaafkan Taufik.
"Kami memaafkan Taufik sudah bicara seperti itu. Sekarang kamu cukup bukti dengan bekerja, apakah benar ucapan Taufik itu," ujarnya.
Untuk diketahui, Taufik Hidayat blak-blakan mengenai keberadaai 'tikus-tikus' di tubuh Kemenpora saat berbincang dengan eks pesulap Deddy Corbuzier. Pengakuan Taufik sontak membuat Deddy terkejut.
Baca Juga: Soal Kritik Pedas Taufik Hidayat, Ketua Harian PBSI Serahkan pada Wiranto
"Kalau bisa dibilang kasarnya tuh sekarang gue cuma berpikir siapa pun menterinya akan sama aja. Itu harus setengah gedung dibongkar, 'tikusnya' banyak, banyak banget," ungkap Taufik.