Hamil Besar, Gadis Pembunuh Bocah di Sawah Besar Pernah Diperkosa 3 Orang

Kamis, 14 Mei 2020 | 13:39 WIB
Hamil Besar, Gadis Pembunuh Bocah di Sawah Besar Pernah Diperkosa 3 Orang
Foto gadis pembunuh Sawah Besar di Instagram. (dok pribadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat menemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang gadis belia berinisial NF terhadap bocah di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dari temuan baru ini, Harry menyebut jika NF pernah menjadi korban kekerasan seksual.

"Ya betul (NF merupakan korban pelecehan seksual). NF berada dalam dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual," kata Harry dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2020).

Harry mengungkapkan bahwa berdasar hasil pemeriksaan fisik dan psikologis yang dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, NF diketahui dalam keadaan hamil. Menurut Harry, usia kandungan NF telah memasuki 14 minggu.

Baca Juga: PKL di Pasar Tanah Abang Masih Bandel, Pak Camat Curhat Kebingungan

"(NF) menjadi korban kekerasan seksual oleh 3 orang terdekatnya, hingga kini hamil 14 minggu" ungkap Harry.

Harry menyampaikan kekinian NF tegah menjalani proses layanan rehabilitasi sosial di Balai Anak Handayani seraya menunggu proses peradilan terkait kasus pembunuhan yang dilakukannya.

Disisi lain, Harry meminta pihak kepolisian turut menyelidiki adanya kasus kekerasan seksual yang dialami NF.

"Kasus kedua (pelecehan seksual) juga perlu diselidiki untuk mendapatkan kesimpulan logis mengapa anak ini melakukan tindak kekerasan," ujar Harry.

Sebelumnya, warga Jakarta sempat dihebohkan dengan kasus pembunuhan terhadap bocah berinisial APA di Sawah Besar yang dilakukan NF. Aksi pembunuhan itu terjadi saat korban main ke ruimah pelaku pada Kamis (5/3/2020).

Baca Juga: Polisi Dibacok Pelaku Tawuran Tambora, Warga: Kalau Gak Ditolong Habis Itu

NF membunuh korban dengan cara menggelamkannya ke bak mandi saat disuruh mengambil mainan. Setelah tak bernyawa, NF menyumpal dan mengikat mayat bocah perempuan itu dalam lemari kamarnya.

Kasus ini terkuak setelah NF menyerahkan diri ke kantor polisi, Jumat (6/3/2020).

REKOMENDASI

TERKINI