Suara.com - Bandara Internasional Soekarno Hatta kembali dipenuhi masyarakat yang akan bepergian. Musisi Melanie Subono mengungkap bahwa bandara sudah dipenuhi orang-orang yang mengklaim memiliki surat tugas untuk bepergian.
Pasca kembali diizinkannya moda transportasi untuk beroperasi oleh Menteri Pehubungan Budi Karya Sumadi, Bandara Internasional Soekarno Hatta kekinian sudah dipenuhi calon penumpang pesawat yang akan bepergian.
Hal ini diungkap oleh Musisi Melanie Subono melalui unggahan Instagram-nya Kamis (14/5/2020).
Dari kolase foto yang Melanie unggah, terlihat pengunjung sudah berdesakan sambil membawa lembaran amplop yang diklaim sebagai surat tugas.
Baca Juga: Survei saat Wabah Corona, Prabowo dan Anies Dijagokan Maju Pilpres 2024
"Sejam lalu, Terminal 1 dan Terminal tiga, pokoknya SEMUA ORANG PUNYA SURAT TUGAS," bunyi keterangan yang dibubuhkan Melanie pada Kamis sekitar pukul 13.00 WIB.
Melanie yang melihat surat yang digenggam hampir semua calon penumpang itu pun menyayangkan kepadatan yang terjadi di tengah pemberlakuan PSBB.
"Enggak tahu surat dari siapa, boro-boro cek kesehatan, social distancing pun enggak ada kok di situ," tambah Melanie.
Melanie juga menyinggung bahwa kenaikan kasus positif virus corona pada hari Rabu kemarin adalah kenaikan tertinggi.
"Padahal hari sebelumnya katanya berkurang," tulis Melanie lagi.
Baca Juga: Penjual Kurma Sedih karena Sepi Pembeli: Laku 1 Kg Aja, Saya Alhamdulillah
Melihat kondisi yang ia saksikan di bandara tersebut Melanie pun menulis sindiran supaya juga bisa melakukan perjalanan asal mampu melampirkan surat tugas.
"Yuk terbang!! Gue minta kantor lah bikin suat tugas banyak nih... mau anter donasi gituuu," tulis Melanie.
Diketahui sebelumnya bahwa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus boleh berpergian di masa larangan mudik dimulai pada 7 Mei 2020.
Dengan begitu, masyarakat mulai besok yang telah memenuhi persyaratan protokol kesehatan boleh bepergian dengan menggunakan moda transportasi.
"Rencananya operasinya itu mulai besok 7 Mei, pesawat segala macam dengan orang-orang khusus, tapi tidak boleh mudik sekali lagi," ujar Menhub dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Menurut Menhub, kebijakan ini bukan pelonggaran larangan mudik yang telah diterapkan. Tetapi, kebijakan ini merupakan penjabaran Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang diminta oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato.