Suara.com - Para pelaku yang menikam Kapolsek Pelepat AKP Suhendri dan menyandera sejumlah polisi di Jambi hingga kini belum tertangkap.
Aksi penyerangan itu terjadi pasca penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Minggu (10/5/2020) lalu.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa enam orang saksi.
"Ada enam orang yang sudah diperiksa. Saat ini belum ada tersangka, karena masih proses Lidik," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Kuswahyudi Tresnadi seperti dikutip dari Metro Jambi.
Baca Juga: Tak Bermasker hingga Ribut sama Petugas, Politisi Gerindra Ngaku Bersalah
Untuk kondisi Kamtibmas di sekitar lokasi kejadian sejauh ini masih aman terkendali. Terkait dengan beberapa peralatan penambang belum ada satupun yang diamankan pihak kepolisian.
"Untuk barang bukti belum ada yang diamankan, karena terlalu banyak peralatan jika diamankan," ujarnya.
Seperti perintah Kapolda Jambi, Kuswahyudi mengatakan pihaknya akan menindak tegas pelaku PETI tanpa pandang bulu. Dikatakan Kuswahyudi, Polda Jambi masih menunggu momentum yang tepat.
"Itu akan berlanjut, tidak ada cerita sudah sangat meresahkan, kan Pak Kapolda sudah minta itu di tindak," kata Kuswahyudi.
Terkait kondisi Kapolsek Pelepat yang tertusuk di bagian bokong, kondisi sudah membaik dan sudah diperbolehkan untuk pulang.
Baca Juga: Jemaah Salat Tarawih Positif Covid, Masjid Al Hijrah di Kota Padang Ditutup
"Kapolsek sudah membaik, tidak ada yang perlu dikhawatirkan, kami juga berikan beliau untuk istirahat, setelah pulih akan kembali bertugas," ungkapnya.
Agar kondisi di sekitar lokasi kejadian tetap terkendali, beberapa personel telah ditugaskan untuk menjaga kondisi Kamtibmas sehingga bentrok tidak kembali terjadi.
Sementara itu Kapolres Bungo AKBP Trisoksono Puspo Aji saat dikonfirmasi mengaku telah mengantongi identitas diduga pelaku. Hanya saja dia enggan membocorkan identitas pelaku tersebut.
"Masih kami petakan pelakunya, Identitas pelaku juga sudah diketahui," ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp.