Ramai Kisah Menikah Pada Usia 16 Tahun, Romantisasi Nikah Muda?

Kamis, 14 Mei 2020 | 10:54 WIB
Ramai Kisah Menikah Pada Usia 16 Tahun, Romantisasi Nikah Muda?
Ilustrasi pernikahan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Publik sosial media tengah diramaikan oleh viralnya kisah pernikahan usia muda antara Sabrina dan Adhiguna. Romantisasi kisah mereka pun dikecam oleh sejumlah aktivis perempuan karena dianggap telah menyalahi aturan pernikahan.

Pasalnya, perempuan dalam pasangan tersebut yakni Sabrina baru menginjak umur 16 tahun saat menikah.

Jika ditilik dari video kisah pernikahan itu memang terlihat manis dan romantis.

Gambar yang diawali dengan scene pesawat terbang mendarat, merepresentasikan bagaimana petualangan hidup dalam kesendirian telah berakhir.

Baca Juga: Bagikan Sembako, Donasi Astra Financial Mencapai 67.890 Paket

Lalu berganti dengan potongan-potongan gambar petualangan berdua sejumlah tempat-tempat wisata, bersalju dan sejumlah objek ikonik dunia.

Dan tentu saja, tayangan ketika mereka melaksanakan ijab kabul alias akad nikah tak luput untuk dipamerkan. Lengkap dengan resepsi di bawah lampu gantung dari kaca dan dekorasi mewah di gedung megah.

Sungguh sebuah representasi pernikahan yang dimimpi-mimpikan para pasangan masa kini. Bisa jadi pula itu adalah  salah satu alasan Adhiguna dan Sabrina untuk mengunggah kisah perkawinan mereka, menunjukkan pada publik bahwa pernikahan impian telah mereka raih.

Hanya saja, selalu ada yang dianggap keliru dibalik sesuatu yang diumbar.

Yang membuat publik termasuk para aktivis geram dengan kisah tersebut adalah cara mereka meromantisir pernikahan muda. Mereka dianggap membesar-besarkan pernikahan muda yang sebetulnya bisa menyalahi Undang-Undang.

Baca Juga: DPR Sesalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Video kisah perkawinan usia muda yang dikecam publik itu diunggah Adhiguna dan Sabrina ke kanal YouTube mereka. Tak tanggung-tanggung, cerita awal pernikahan itu sampai terbagi atas 3 episode video. 

Namun yang paling disoroti publik adalah episode kedua yang menceritakan bagaimana si perempuan bisa menikah di bawah umur yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pasal 7 UU No 16 Tahun 2019 tentang Perubahan UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan berbunyi:

"Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun."

Sementara Sabrina masih berumur 16 tahun ketika menikah. Dalam arti lain, ia telah memiliki buku nikah bahkan sebelum dirinya mendapat KTP.

Hal ini membuat publik bertanya-tanya mengenai keabsahan pernikahan mereka.

Dalam video yang diunggahnya, Sabrina angkat bicara bahwa pernikahan mereka tetap sah meski dirinya baru menginjak usia 16 tahun 7 bulan ketika melakukan akad.

"Kebetulan pas kita nikah peraturan tentang pernikahan di Indonesia itu belum diupdate. Baru kurang lebih sebulan kemudian setelah menikah DPR baru mengesahkan batas usia pernikahan 19 tahun," jelas Sabrina.

DPR RI mengesahkan Perubahan UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tepat pada bulan September 2019. Sementara pernikahan Adhiguna dan Sabrina digelar pada bulan Agustus 2019.

Dengan demikian, secara hukum pernikahan mereka bisa sah. Terlebih karena masing-masing telah menandatangani surat nikah.

Jika memang keduanya sudah sepakat untuk melakukan pernikahan, lantas benarkah pernikahan mereka bisa dianggap sebagai child abuse atau kekerasan anak?

Yang lebih dominan diprotes ke publik adalah bagaimana mereka meromantisasi kondisi pernikahan yang tidak biasa itu, lalu mempromosikannya di ruang publik.

Para aktivis khawatir kisah ini akan menginspirasi para kaum muda lainnya untuk melakukan pernikahan usia muda.

Padahal masih ada hal-hal lain yang perlu diperhatikan selain takaran cinta dan kasih sayang sebagai modal pernikahan. Hal itu tak lain adalah mental dan kondisi perekonomian.

Perlu diingat bahwa pernikahan usia muda antar Adhiguna dan Sabrina ini salah satunya dilatarbelakangi oleh masing-masing orang tua mereka yang bersahabat dan memiliki bisnis berbarengan.

Jika dilihat dari video awal pun kita sudah bisa mengira, golongan siapa yang bisa naik pesawat dan berkeliling dunia. Ditambah, keluarga dengan kondisi ekonomi seperti apa yang bisa menggelar pesta pernikahan mewah dengan panitia berseragam necis di gedung megah.

Hampir mirip seperti yang dituliskan oleh salah seorang warganet di kanal YouTube pasangan tersebut bahwa, "Ingat guys, ini hanya berlaku untuk orang kaya".

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI