Suara.com - Nasib nahas dialami seorang mantan petugas satuan pengamanan korban PHK di Tawau, Johor, Malaysia. Dia meninggal saat hendak mudik dengan jalan kaki.
Menyadur dari World of Buzz, Kamis (14/5/2020), mantan sekuriti tersebut menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Tak ada pekerjaan, dia mencoba untuk mudik dengan berjalan kaki ke desanya yang berjarak 372 kilometer.
Malang, seperti dikutip dari Harian Metro, dia tidak pernah sampai ke rumah. Tubuhnya ditemukan tak bernyawa di pinggiran jalan di Muadzam Shah, Pahang.
Polisi meyakini pria berusia 30 tahun tersebut mengalami sakit saat berjalan kaki ke Kuala Terengganu, setelah diberhentikan dari pekerjaannya.
Baca Juga: Pasutri Dibunuh Pakai Linggis, Korban Sempat Curhat ke Pembunuh Mau Mudik
Setelah tubuhnya dilakukan swab tes saat otopsi, diketahui ternyata pria tersebut positif terinfeksi corona alias COVID-19.
Dikatakan bahwa dia berusaha untuk berjalan kaki kembali ke desa asalnya karena sangat merindukan anak-anaknya, setelah mereka berpisah selama penegakan hukum masa MCO.
Situasi yang memburuk setelah perjalanan lintas negara dengan bus dilarang, menyebabkan orang itu terdampar di Johor setelah dia dipecat.
Laporan dari Berita Harian mengatakan, almarhum terlihat di penghalang jalan oleh pihak berwenang. Di sana, berdasarkan saksi mata, pria tersebut sudah terlihat lemah dan pucat.
"Almarhum diberi makanan dan dinasihati agar tidak melanjutkan perjalanannya, tetapi dia tidak kalah gigih." kata Ketua Eksekutif Skuad Pengurusan Jenazah, Rafie Zainal.
Baca Juga: Viral Jual Beli Surat Keterangan Sehat Palsu Demi Bisa Mudik di Gilimanuk
Semakin tragis ketika keluarga almarhum tidak mampu membayar 1.500 ringgit Malaysia atau setara dengan Rp 5 juta untuk biaya pemakaman, tetapi untungnya diberikan bantuan oleh Skuad Pengurusan Jenazah.