Suara.com - Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center Hardjuno Wiwoho meminta pemerintah tidak buru-buru melakukan relaksasi atau pelonggaran penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Alangkah bijak jika perubahan kebijakan didasarkan sepenuhnya pada pertimbangan kesehatan," kata Hardjuno ditulis Kamis (14/5/2020).
Menurut Hardjuno, pelonggaran PSBB ini agak aneh, karena berdasarkan grafik pertumbuhan kasus positif COVID-19 ini, belum ada petunjuk yang dapat membenarkan hadirnya kebijakan relaksasi. Meski kurva penyebaran virus ini mulai melandai.
"Perubahan kebijakan yang begitu cepat, bantah-bantahan antar lembaga negara atau kementerian, kebingungan terkait anggaran yang dibutuhkan dalam mengatasi pandemi, membuat masyarakat kebingungan," ujarnya.
Baca Juga: Akui Salah Langgar PSBB, Anggota DPRD Pasaman Janji Bagikan Ribuan Sembako
Hardjuno menilai relaksasi ini harus dipertimbangkan pemerintah dalam menghadapi wabah virus ini. Apalagi kebijakan pemerintah ini tanpa dasar yang kuat.
Ia menilai relaksasi ini membuat makin masifnya persebaran virus corona ke daerah. Hal ini menguatkan dugaan bahwa pemerintah belum mempunyai grand desain penanganan virus corona.
"Sepertinya, pemerintah sudah kehabisan akal dalam mengatasai wabah Covid-19," ungkapnya.
Hardjuno Wiwoho yang menyebutkan relaksasi ini semacam karpet merah bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China untuk masuk ke Indonesia.
"Ini kan jelas tidak adil. Di satu sisi, aturan PSBB ini begitu ketat untuk rakyat sendiri, di sisi lain justru longgar bagi orang asing," katanya.
Baca Juga: Berjoget Acuhkan Corona, 14 Pengunjung hingga Pemilik Karaoke Didenda PSBB
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina HMS, Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal meminta pemerintah melakukan kajian secara komprehensif terkait rencana relaksasi PSBB.