Beda dengan Anies, PDIP DKI: Kesalahan Data Bansos Tahap I Capai 2 Persen

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Rabu, 13 Mei 2020 | 23:13 WIB
Beda dengan Anies, PDIP DKI: Kesalahan Data Bansos Tahap I Capai 2 Persen
Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta. [Antara/M. Risyal Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menyebut, kesalahan data bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta pada tahap I lalu mencapai dua persen.

Hal ini berbeda dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies sebelumnya menyebut kesalahan data penerima bansos tahap pertama sebesar 1,6 persen dari sekitar 1,198 juta penerima.

"Kalau kesalahan 1,6 persen itu kan kata Anies, kalau kata PDIP DKI itu lebih, karena kami selalu bersinggungan dengan masyarakat, laporan RT dan RW, kesalahan pendataan itu sampai dua persen, tolong bisa ditinjau langsung ke lapangan," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Baca Juga: Ayah Kurung Putrinya di Kamar Selama 9 Tahun karena Skizofrenia

Karena kesalahan itu, kata Gembong, tak heran bila masih ada warga yang berkategori mampu justru mendapatkan bansos pada tahap pertama.

Dan juga tak sedikit warga yang mendapatkan bantuan lebih dari satu sumber.

Namun demikian, Gembong menyebut pada tahap dua nanti, diyakininya penyaluran PSBB akan berjalan lebih baik dengan belajar dari berbagai kesalahan pada tahap pertama.

"Pengalaman pertama amburadul, tapi kami harapkan Insya Allah yang kedua nggak terulang kembali. Kami harapkan tidak ada satu orangpun warga Jakarta yang terdampak (sosial-ekonomi) Covid-19 tidak menerima bansos," ujar Gembong, dilansir dari Antara.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penyaluran bansos selama PSBB tahap dua akan diberikan seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Tepatnya pada akhir pekan bulan Mei 2020.

Baca Juga: Namanya Muncul Disidang Eks Menpora Imam Nahrawi, Ini Respons Susy Susanti

Sebab saat ini, Kementerian Sosial sedang menyalurkan bansos kepada warganya dalam menghadapi PSBB selama pandemi Covid-19 dan diberikan setiap dua pekan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI