Pemerintah Imbau Masyarakat Salat Ied di Rumah, Ini Panduan Lengkap PBNU

Rabu, 13 Mei 2020 | 21:46 WIB
Pemerintah Imbau Masyarakat Salat Ied di Rumah, Ini Panduan Lengkap PBNU
Umat Muslim melaksanakan salat Idul Fitri 1439 H di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (15/6).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas menyebut pandemi virus Corona Covid-19 merupakan sesuatu yang membahayakan kesehatan dan keselamatan manusia. Dengan demikian masyarakat pun diminta untuk melakukan upaya guna menghindari penularan virus termasuk ketika salat Ied Idul Fitri.

Berbagai cara dilakukan pemerintah agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Mulai dari imbauan untuk tidak mudik, melaksanakan salat tarawih di rumah masing-masing, hingga pelaksanaan salat Idul Fitri yang baiknya juga dilaksanakan di rumah.

"Itu semuanya adalah turunan dari itu (bahayanya penyebaran Covid-19)," kata Robikin kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).

Ia juga menegaskan kalau imbauan itu sudah dilengkapi dengan panduan tata cara ibadah di rumah yang dikeluarkan oleh PBNU melalui Surat Edaran Nomor 3953/C.I.034/04/2020. Dengan demikian masyarakat bisa memahami akan manfaat dari pencegahan virus tersebut.

Baca Juga: Pasar Bogor Ditutup 3 Hari Setelah Ada Pedagang Positif Virus Corona

Lebih lanjut Robikin juga mengungkapkan kalau organisasi masyarakat Islam hanya menentukan sejumlah imbauan untuk beribadah di rumah beserta panduannya. Sedangkan pihak yang berwenang untuk menentukan tingkat bahaya suatu wilayah itu pemerintah setempat.

Dengan demikian Robikin berharap adanya koordinasi antara pemerintah daerah dengan ulama-ulama di daerah masing-masing untuk saling berembuk membicarakan terkait kondisi wilayahnya masing-masing.

"Mana yang masuk zona merah, kuning atau hijau sehingga ketika itu dilakukan, para ulana bisa memahami apa yang seharusnya dilakukan," ucapnya.

Adapun Robikin membagikan panduan PBNU untuk salat Idul Fitri di rumah. Berikut ialah panduannya:

  1. Membaca takbir pada malam Idul Fitri hingga pagi hari sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri (boleh berjamaah atau sendirian).
  2. Disunahkan mandi sebelum shalat Id.
  3. Memakai pakaian yang bagus dan minyak wangi.
  4. Disunahkan sarapan sebelum salat Idul Fitri.
  5. Membayar zakat fitrah sebelum salat Id jika belum melaksanakan.
  6. Shalat Idul Fitri dikerjakan dua rakaat sebelum khutbah.
  7. Tidak ada azan dan iqamah sebelum shalat Id.
  8. Rakaat pertama diawali dengan takbiratul ihram dan tujuh kali takbir, kemudian membaca surat Al-Fatihah dan surat lainnya.
  9. Rakaat kedua membaca takbir lima kali (selain takbir saat berdiri) kemudian membaca surat Al-Fatihah dan surat lainnya.
  10. Pada setiap takbir mengangkat kedua tangan.
  11. Di antara dua takbir membaca tasbih dan tahmid.
  12. Bacaan surat Al Fatihah setelah surat pertama adalah surat Qaf dan rakaat kedua adalah surat Al Qamar. Atau surat Al A’la pada rakaat pertama dan Al Ghasiyah pada rakaat kedua. Atau boleh dengan surat yang lain.
  13. Apabila imam lupa tidak bertakbir sebanyak tujuh kali atau lima kali, maka shalat tetap sah dan tidak perlu sujud sahwi.
  14. Hendaknya semua keluarga ikut mendengarkan khutbah.
  15. Khutbah tidak perlu panjang, cukup memenuhi rukunnya, baca Alhamdulillah, shalawat, baca ayat Al Qur’an, wasiat takwa, dan berdoa memohon ampunan. Demikian pula khutbah kedua.
  16. Jika yakin seluruh keluarga bebas dari virus, maka boleh bersalaman untuk mengungkapkan maaf-memaafkan.
  17. Jika dalam kondisi sendirian tanpa ada teman lain untuk melaksanakan salat Idul Fitri, maka cukup dia salat Idul Fitri sendiri seperti salat Idul Fitri berjamaah (dengan tujuh takbir di rakaat pertama dan lima takbir di rakaat kedua) tanpa ada khutbah.

Baca Juga: Rapid Test Massal, Ratusan Warga Surabaya Positif Virus Corona

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI