Suara.com - Kasus positif virus corona dalam penjara di Kolombia meningkat setelah separuh dari jumlah tahanan di Kota Leticia, Kolombia, dinyatakan positif tertular COVID-19, demikian keterangan otoritas terkait, INPEC, Selasa (12/5/2020).
Hasil tes itu menunjukkan pandemi COVID-19, penyakit yang disebabkan jenis baru virus corona (SARS-CoV-2), turut mengancam nyawa para tahanan dalam penjara.
INPEC menyebutkan 89 tahanan dari jumlah total 180 orang dan satu sipir penjara di Provinsi Amazonas, Kolombia, positif terjangkit virus corona. Leticia merupakan kota di Kolombia yang berada di wilayah Amazon, berbatasan dengan Brazil dan Peru.
Kasus positif di penjara menambah jumlah pasien positif COVID-19 di Amazonas jadi 743 orang. Amazonas merupakan salah satu provinsi dengan tingkat kepadatan penduduk yang rendah.
Baca Juga: Pertama Kalinya, Tak Ada Kasus Virus Corona Baru di Thailand
Menurut data Institut Kesehatan Nasional Kolombia, setidaknya 25 orang di provinsi itu tewas akibat COVID-19.
Amazonas memiliki penduduk sebanyak 66.000 jiwa. Sementara itu di ibu kota negara, Bogota, yang dihuni lebih dari delapan juta jiwa, sekitar 4.563 orang telah dinyatakan positif tertular virus.
Presiden Ivan Duque mengatakan aturan pembatasan khusus akan diberlakukan dalam penjara di Leticia.
Duque mengatakan Kolombia akan memperketat penutupan perbatasan, mengirim pasukan ke daerah tersebut guna mencegah adanya penularan dari luar di Amazonas. Ia menambahkan pemerintah akan mengirim perlengkapan medis tambahan ke provinsi itu.
Sementara itu, otoritas wilayah Amazonas di Brazil pada April menyebut layanan kesehatan kewalahan menerima pasien COVID-19. Pasalnya, seluruh persediaan tempat tidur dan ventilator telah digunakan untuk merawat pasien.
Baca Juga: Kapal Kargo Iran Tabrak Karang di Perairan Batam, Bakamla RI Beri Bantuan
Brazil juga memiliki negara bagian Amazonas yang berbatasan dengan Provinsi Amazonas di Kolombia.