Suara.com - Martias alias Kuncoro, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat dari Fraksi Partai Gerindra videonya viral lantaran cekcok dengan petugas posko PSBB Agam karena melanggar protokol Covid-19, minta maaf dan mengaku bersalah.
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan pengurus serta sejumlah awak media di Sekretariat Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Pasaman.
"Menyangkut persoalan yang terjadi pada tanggal 12 Mei Tahun 2020 sekitar pukul 10.46 WIB di posko perbatasan Kabupaten Agam-Pasaman bahwa saya benar-benar mengaku khilaf dan merasa bersalah atas perbuatan tersebut. Untuk itu saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Pasaman khususnya, dan masyarakat Sumbar umumnya," kata di Sekretariat Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Pasaman, Rabu (13/5/2020) sore.
Dilansir Covesia.com-jaringan Suara.com, Martias berjanji bakal bagikan sekitar 2.000 paket bahan pokok gratis dan 5.000 masker gratis kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawabannya kepada partai dan konstituen di Pasaman.
Baca Juga: Viral Wakil Rakyat Langgar Protokol PSBB dan Ucapkan Kata Kotor ke Petugas
"Saya akan bagikan 2.000 paket sembako dan 5.000 buah masker gratis yang diawasi oleh para kader Partai Gerindra Pasaman. Demikianlah permintaan maaf ini saya sampaikan setulusnya tanpa ada pemaksaan dari pihak manapun," tambah Martias.
Merespons hal tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra Pasaman yang juga Ketua DPRD Pasaman Bustomi turut menyampaikan permintaan maaf kepada petugas PSBB di Kabupaten Agam karena sikap tak sopan yang dilakukan kadernya.
"Atas nama keluarga besar DPC Partai Gerindra Kabupaten Pasaman meminta maaf atas sikap kurang berkenan dari kader kami kepada petugas posko PSBB Agam. Memang diakui kader kami saat kejadian itu dalam kondisinya dalam keadaan sakit sesuai yang direkomendasikan petugas medis di Kecamatan Tigo Nagari untuk cek kesehatan ke Kota Padang," ungkap Bustomi.
Dalam kesempatan tersebut, Bustomi juga menyampaikan bahwa Martias telah diberikan Surat Peringatan (SP) 1.
"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan menjadi pelajaran bersama di antara kader lainnya. Kami selaku kader akan tetap mendukung dan mematuhi aturan pemerintah dalam pelaksanaan PSBB ini."
Baca Juga: Ditegur Tak Pakai Masker, DPRD Pasaman Memaki-maki Petugas di Perbatasan
Untuk diketahui, video yang memperlihatkan aksi tak terpuji Martias beredar luas di media sosial yang disetop dan ditegur petugas karena dianggap melanggar PSBB. Dalam video berdurasi 1 menit 34 detik, terlihat terjadi percekcokan antara petugas perbatasan pos check point PSBB perbatasan Kabupaten Agam dan Pasaman dengan salah seorang wakil rakyat Pasaman yang inisial M sedang berada di dalan mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan Nomor Polisi BA 1240 DA.