Berita itu terbit pada tanggal 7 Mei 2020 dan menjelaskan soal perbedaan hasil rapid test COVID-19 dengan hasil tes swab PCR yang dilakukan oleh warga di Desa Abuan, Bangli, Bali.
Terkait hal ini, Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto telah menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Ia bahkan mempertanyakan apakah oknum yang menulis narasi itu via pesan Whatsapp berani mempertanggungjawabkan ucapannya.
"Apakah yang menulis berani mempertanggungjawabkan tulisannya?” katanya seperti dikutip dari Turnbackhoax.id.
KESIMPULAN
Baca Juga: Kini Kursi-kursi Bioskop di Malaysia Juga Jamuran Imbas Lockdown
Dari penjelasan di atas maka bisa dipastikan bahwa tidak benar jika pemerintah sengaja memasukkan COVID-19 ke dalam tubuh manusia lewat rapid test. Narasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan dan merupakan informasi yang menyesatkan.