Suara.com - Ombudsman RI mencatat aduan dari masyarakat paling banyak soal pendistribusian bantuan sosial (Bansos) yang dianggap kurang merata bagi sejak merebaknya virus Corona (Covid-19).
Ada sebanyak 387 pelaporan masyarakat kepada posko pengaduan daring Coovid-19 Ombudsman RI seluruh Indonesia sejak dibuka pada 29 April 2020 lalu..
Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai menyebut bahwa masyarakat 72 persen mengeluhkan bantuan sosial yang dilakukan kementerian, lembaga maupun Pemerintah Daerah.
"Substansi pelaporan paling banyak adalah mengenai bantuan sosial (Bansos) ada 72 persen. Bahwa terkait bantuan sosial dalam penyaluran tidak merata pada masyarakat atau wilayah sasaran," kata Rifai dalam konferensi pers daring, di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2020).
Baca Juga: Berjoget Acuhkan Corona, 14 Pengunjung hingga Pemilik Karaoke Didenda PSBB
Menurutnya, pemerintah dianggap kewalahan terkait penyesuaian data Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga yang tepat sasaran dalam menerima bansos.
"Prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan ternyata tidak jelas. Persyaratan yang kondisinya lebih darurat tidak terdaftar dan sebaliknya. Ada juga terdaftar tapi tidak menerima bantuan. Karena KTP pendatang," ucap Rifai
Rifai pun mengklaim bahwa sebelum masuknya virus corona ke Indonesia sudah melaporkan ke Pemerintah untuk pembaharuan data NIK warga.
"Pandangan ombudsman terkait dengan pentingnya data Ombudsman jauh sebelum pandemi ini mengumumkan kepada pemerintah seluruh kementerian dan lembaga. Pentingnya data. Dan sekarang kita mengalami kesulitan ketika data itu kurang valid," tutup Rifai
Selain bantuan sosial, adapun keluhan masyarakat lainnya ditengah virus corona. Seperti pengaduan keuangan 23 persen, pengaduan transportasi dan pelayanan kesehatan 2 persen, terakhir pengaduan keamanan 1 persen.
Baca Juga: Kalah di Pengadilan, Anies Diminta Perpanjang Izin Reklamasi Pulau G
Dari total 387 pengaduan masyarakat paling banyak terjadi di Jabodebek yang mencapai 47 kasus.
"Berdasarkan sebaran paling banyak 47 laporan meliputi Jakarta Raya yang terdiri DKI Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bogor," ujar Rivai.
Kemudian, provinsi kedua ada Sumatera Barat sebanyak 44 pelaporan, Banten 34 pelaporan dan Sulawesi Selatan 26 pengaduan masyarakat.