Suara.com - Aktivis yang juga putri ketiga almarhum Gus Dur geram saat mengetahui Rancangan Undang-Undang Mineral & Batubara (RUU Minerba) telah disahkan oleh DPR RI. Ia tak menyangka anggota DPR tega mengesahkan RUU kontroversial tersebut saat negara dalam kondisi wabah.
Lewat akun Twitter-nya @anitawahid, pegiat jaringan Gusdurian itu melampiaskan kekesalannya terhadap permasalahan tersebut. Ia menyebut anggota DPR memanfaatkan masa pandemi untuk mengesahkan RUU itu.
"Memanfaatkan masa pandemik dimana fokus semua orang sedang pada usaha bertahan hidup & jaga penularan agar tidak membesar, eh yang banyak mudhorotnya malah disahkan," tulis Anita Wahid via Twitter.
Menurutnya, anggota DPR memanfaatkan situasi karena di masa pandemi, masyarakat yang tidak sepakat dengan aturan tersebut tak bisa melakukan demonstrasi.
Baca Juga: Roy Kiyoshi Ngaku Sudah Ramal Ditangkap, Eks Wakil Ketua KPK Ngakak Online
"Mumpung ya, pak bu, mumpung orang-orang pada enggak bisa demo. Shame on you!!!" tukasnya.
RUU Minerba menambah deretan panjang UU kontroversial karena dinilai merugikan rakyat. Peraturan tersebut banyak dikritik karena dianggap hanya menguntungkan segelintir pihak.
Jaringan Advokasi Tambang Nasional (JATAM) mengatakan RUU Minerba hanya menguntungkan pengusaha pertambangan. Sementara, isinya bisa merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
"[RUU Minerba] membuka peluang baru untuk mengobral mineral tanah jarang dan radioaktif. Bagaimana supaya terhindar dari jeratan hukum? Hilangkan Pasal 165. Mainnya cakep, kan?" tulis JATAM via akun Twitter-nya @jatamnas.
RUU Minerba telah disahkan oleh DPR melalui Sidang Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari Selasa (12/5/2020) kemarin.
Baca Juga: Rapid Test Massal, Belasan Pedagang Pasar Keputran Surabaya Positif Corona
Sebanyak 8 fraksi menyatakan setuju terhadap pengesahan RUU tersebut, sementara hanya satu fraksi yakni fraksi Partai Demokrat yang menolak RUU Minerba.