Suara.com - Seorang perempuan berinisial RA (32) menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan mantan suaminya sendiri di Jalan Duren Tiga Timur, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (2/5/2020).
Sehabis disiram pelaku, RA sempat dikira korban jambret dan terinfeksi Corona.
Hal itu disampaikan oleh salah satu warga bernama Ipul yang melihat kejadian RA seusai disiram oleh pelaku AAN di Jalan Duren Tiga Timur, Jakarta Selatan, tepatnya di depan Universitas Trilogi.
Menurutnya, korban bernama RA sempat mengalami kesakitan usai disiram dengan air keras oleh pelaku. Namun, Ipul mengungkapkan, warga tak langsung mendekat lantaran takut RA terinfeksi virus Corona.
Baca Juga: Batal Bebas! Amnesty Ungkap Dugaan Jual Beli Asimilasi Tapol Papua
"Perempuan itu kan jerit-jerit minta tolong. Sempat lama warga nyamperin dikira kena penyakit Corona," kata Ipul, penjual es kelapa yang ditemui Suara.com tak jauh dari tempat kejadian perkara, Rabu (13/5/2020).
Ipul menerangkan, saat itu hanya ada beberapa warga yang berani menolong RA yang kesakitan. RA diberikan pertolongan pertama dengan diberikan air bersih.
"Cuma ada beberapa. Ada satu itu pemulung dia mungkin ngelihat langsung kejadiannya makanya dia berani mendekat terus nolong. Sama warga lain di bawa ke area depan kampus dikasih air bersih pakai ember," kata dia.
Sementara itu, tak hanya dikira terkena Corona, RA juga sempat dikira warga lainnya menjadi korban penjambretan. Pasalnya, usai RA disiram air keras, pelaku membawa lari sepeda motor milik RA.
"Ada warga juga yang teriak jambret. Karena lihat motor perempuannya dibawa kali. Dia (RA) habis disiram sampai jatuh terus dibawa motornya," kata Ipul.
Baca Juga: Bertambah 689 Kasus, Pasien Positif Corona RI 13 Mei Tembus 15.438 Orang
Tak lama, menurut Ipul, RA kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Kramat Djati untuk mendapatkan perawatan. Sementara pelaku berhasil kabur.
Untuk diketahui, aksi penyiraman air keras yang dilakukan pelaku berinisial AAN terhadap wanita berinisial RA (32) di Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (2/5/2020).
Peristiwa itu pun sempat beredar di pesan grup WhatsApp dan viral di media sosial pada Minggu (3/5/2020) kemarin.
Kanit Reskim Polsek Pancoran Iptu Wahidin menyampaikan, pelaku masih berusia 30 tahun. Sedangkan korban berusia 32 tahun. Diduga pelaku tidak mau dicerai lantaran masih mencintai istrinya.