Selain itu, Gugus Tugas COVID-19 Kota Jambi juga akan melakukan pengetatan terhadap pasar-pasar tradisional. Diantaranya mewajibkan pedagang menggunakan masker serta menggunakan sarung tangan. Melatih pengelola pasar untuk tegas dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Sebanyak 13 pasar yang pedagang-nya di rapid tes secara masal tersebut merupakan pasar yang tersebar di wilayah Kota Jambi yang dikelola oleh pemerintah dan dikelola oleh pihak swasta. Diantaranya di Pasar Angso Duo, Pasar TAC, Pasar Baru, Pasar Mama, Pasar Aurduri, Pasar Olak Kemang, Pasar Keluarga, Pasar Kita, Pasar Kasang, Pasar Wajo, Pasar Kebun Handil, Pasar Kebun Kopi dan Pasar Villa Kenali.
“Rapid tes masal kemarin menghabiskan 400 lebih alat rapid tes, selanjutnya kami akan melakukan rapid tes masal tahap ke dua di pasar tradisional dan akan melakukan rapid tes terhadap tempat-tempat yang terdapat kerumunan masa,” kata Syarif Fasha. (Antara)
Baca Juga: Pasar Notoharjo Solo Ditutup, Langgar Protokol Kesehatan Wabah Corona