Suara.com - Kejadian penjualan daging babi dikemas jadi daging sapi di Bandung, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan. Belajar dari peristiwa itu, Pemprov DKI Jakarta tak mau bernasib sama.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Darjamuni mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran. Ia tak ingin ada pedagang daging di DKI yang bermain curang seperti itu.
Darjamuni mengatakan sudah mengirimkan para petugas dari Suku Dinas KPKP ke lokasi. Nantinya mereka akan memeriksa daging-daging yang dijual oleh para pedagang.
"Sekarang teman-teman Sudin sedang melakukan pengawasan," ujar Darjamuni saat dihubungi Suara.com, Rabu (13/5/2020).
Baca Juga: Penjual Daging Sapi Palsu di Bandung Gunakan Boraks, Ketahui Efeknya!
Menurutnya, berdasarkan laporan petugas sejauh ini, belum ada satupun temuan kasus tersebut. Namun pihaknya masih terus melakukan pengecekan di berbagai lokasi.
"Sampai sekarang tidak ada," jelasnya.
Ia tak memberitahukan kapan pemeriksaan akan berakhir. Namun ia menyatakan akan mengumumkannya setelah rampung.
"Nanti hasilnya diinfo ya," pungkasnya.
Sebelumnya, pasar-pasar di Bandung digegerkan dengan penjualan daging babi bertuliskan daging sapi saat Ramadan. Untungnya, Satreskrim Polresta Bandung mengungkap penjualan daging sapi 'palsu' tersebut.
Baca Juga: Heboh Daging Babi Berkedok Daging Sapi, Bagaimana Cara Membedakannya?
Pengungkapan ini, berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di sekitaran Desa Kiangroke, Banjaran Kabupaten Bandung, terkait adanya aktivitas penjualan daging babi, pada Sabtu (9/5/2020).
Polisi pun lakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. Dari penyelidikan tersebut, petugas kepolisian mendapati ada dua orang pengepul daging babi yang menjual kepada masyarakat seolah-olah daging sapi. Keduanya ialah Paino (46) warga Banjaran dan Tuyadi (55) warga Sukabumi.
"Kita langsung amankan keduanya, beserta barang bukti 500 kilo daging babi," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, saat ungkap kasus di Mapolresta, Senin (11/5/2020).