Polisi pun lakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. Dari penyelidikan tersebut, petugas kepolisian mendapati ada dua orang pengepul daging babi yang menjual kepada masyarakat seolah-olah daging sapi. Keduanya ialah Paino (46) warga Banjaran dan Tuyadi (55) warga Sukabumi.
"Kita langsung amankan keduanya, beserta barang bukti 500 kilo daging babi," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, saat ungkap kasus di Mapolresta, Senin (11/5/2020).