BPJS Naik Lagi, Arif Poyuono: Ampun Biyung, Bikin Rakyat Sebal Sama Jokowi

Rabu, 13 Mei 2020 | 15:53 WIB
BPJS Naik Lagi, Arif Poyuono: Ampun Biyung, Bikin Rakyat Sebal Sama Jokowi
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mempertanyakan sosok yang mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui Perpes Nomor 64 Tahun 2020. Sebab, keputusan itu justru dianggapnya malah akan membuat rakyat semakin sebal dengan Jokowi.

Arief mengungkapkan, kalau saat ini masyarakat sudah sangat sulit menghadapi pandemi Virus Corona atau Covid-19. Di kala masyarakat sulit untuk mencari nafkah hingga kehilangan mata pencaharian, Jokowi malah menaikkan iuran BPJS.

"Waduh, waduh siapa lagi ini yang ngajarin mau ngancurin Jokowi, dengan minta Jokowi mengeluarkan Perpres itu. Ampun ampun biyung. Makin sebal saja rakyat sama dia, sudah susah karena Covid-19 sekarang malah mau diperas," ungkap Arief dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/5/2020).

"Ini kok malah BPJS Kesehatan iurannya dinaikkan? Sungguh enggak pakai otak dan tidak melihat realitas keadaan ekonomi dan sosialnya masyarakat," tambahnya.

Baca Juga: Masyarakat Sudah Galau oleh Corona Ditambah Iuran BPJS Kesehatan Naik

Arief menekankan, kalau di situasi seperti ini, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan baik di sektor formal maupun informal, kemudian sejumlah pabrik pun terpaksa tutup karena gulung tikar. Di sisi lain banyak pengemudi jasa transportasi online yang tidak sanggup untuk membayar iuran.

Nasib pekerja di sektor swasta pun masih belum jelas lantaran banyak yang di PHK ataupun dirumahkan tanpa gaji. Adapun yang mendapatkan gaji tetapi hanya setengahnya saja. Akan tetapi Jokowi malah membalasnya dengan menaikkan iuran BPJS.

"Lah gimana ya ini kok malah bikin perpres, nyakitin masyarakat kecil dan menengah sih Kangmas Joko Widodo. Mbok kalau sudah normal perpres baru diteken," ucapnya.

"Cobalah Kangmas bijak karena Perpres kenaikan iuran BPJS Kesehatan bikin rakyat banyak makin sebel dan nyumpahin Kangmas Jokowi, loh, apalagi tidak ada kepastian Kangmas sanggup bisa menciptakan perdamaian sama Virus Corona," pungkasnya.

Untuk diketahui, iuran BPJS Kesehatan per 1 Mei 2020 lalu sudah mengalami penurunan. Mengacu pada Peraturan Presiden 82 tahun 2018, iuran BPJS Kesehatan kelas I turun menjadi sebesar Rp 80.000, kelas II Rp 51.000 dan kelas III Rp 25.500.

Baca Juga: Iuran BPJS Naik Lagi, DPR: Pemerintah Tidak Ada Dana untuk Tambah Subsidi?

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 7P/HUM/2020, yang menyatakan membatalkan Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI