Suara.com - Ombudsman RI telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait penurunan kualitas pelayanan publik di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah di tengah virus Covid-19.
Posko pengaduan daring Covid-19 Ombudsman RI kepada masyarakat sudah dibuka sejak 29 April 2020. Laporan masyarakat yang diterima Ombudsman RI sampai Selasa (12/5/2020) malam, ada sekitar 387 pengaduan masyarakat.
"387 laporan masyarakat sudah masuk. Laporan ini tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia," kata Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai dalam konferensi pers daring, Rabu (13/5/2020).
Rivai menjelaskan, pengaduan masyarakat paling banyak terjadi Jabodebek yang mencapai 47 kasus.
Baca Juga: Aksi Kakek Pembunuh Pasutri, Awalnya Dengar Tetangga Mabuk Mau Perkosa Anak
"Berdasarkan sebaran paling banyak 47 laporan meliputi Jakarta Raya yang terdiri DKI Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bogor," ujar Rivai.
Kemudian, provinsi kedua ada Sumatera Barat sebanyak 44 pelaporan, Banten 34 pelaporan dan Sulawesi Selatan 26 pengaduan masyarakat.
Rifai menjelaskan pengaduan masyarakat terkait layanan bantuan jaring pengamanan sosial, layanan kesehatan, layanan lembaga keuangan, layanan transportasi, dan layanan keamanan.
Menurutnya, aduan laanan jaring pengaman sosial itu meliputi program keluarga harapan, program kartu sembako, program kartu prakerja, dan tarif listrik dan layanan kesehatan.
Untuk layanan lembaga keuangan, pengaduan masyarakat kepada Ombudsman RI seputar kebijakan pemerintah pusat dalam memberikan sejumlah kelonggaran pembayaran kewajiban.
Baca Juga: Janda Miskin saat Corona: Tiap Malam Saya Nangis, Berpikir Besok Makan Apa