Suara.com - Sejumlah media asing turut memberitakan YouTuber Ferdian Paleka yang viral gara-gara melakukan prank sembako "sampah" kepada transpuan.
Wajah pemuda asal Bandung, Jawa Barat itu terpampang di situs media asal Amerika Serikat, MSN. Beritanya diterbitkan pada Jumat (8/5/2020) dengan judul "YouTuber under fire for giving homeless trans women rotten vegetables disguised as relief goods".
MSN menampilkan wajah Ferdian Paleka dan seorang transpuan yang menjadi korban aksi prank tersebut.
Majalah Newsweek, dalam situsnya menyoroti hukuman penjara 12 tahun yang diberikan kepada pemuda asal Bandung, Jawa Barat itu.
Baca Juga: Teori Negara Kesejahteraan di Indonesia dalam Penanganan COVID-19
"YouTuber Faces 12 Years in Prison for 'Prank' of Giving Boxes of Trash Disguised as Food to Transgender Women," seperti itu judul berita tentang Ferdian Paleka di Newsweek.
Sementara media asal Inggris, Mirror, memberitakan prank Ferdian yang membagikan kardus berisi makanan basi dari tempat sampah.
Artikel berjudul "YouTuber arrested after handing out boxes of rubbish disguised as food" ini diterbitkan pada Senin (11/5/2020).
"Ferdian Paleka menghadapi hukuman 12 tahun penjara karena 'lelucon'nya yang memuakkan yang membuatnya membagi-bagikan kotak batu bata dan sayuran busuk kepada wanita transgender di Bandung, Jawa Barat, Indonesia," seperti dialihbahakan Suara.com dari Mirror.
Media asal Inggris lainnya, The Independent menyoroti sikap Ferdian Paleka yang enggan memberikan permintaan maaf atas aksi prank-nya.
Baca Juga: Curhat Gaji Rp 20 Juta Ngaku Rakyat Kecil, Ini Klarifikasi Si Pengunggah?
"YouTuber refuses to apologise for offensive 'prank' disguising garbage as food," tulis The Independent di judul artikel yang tayang pada Kamis (7/5/2020).