Jaga Kelanjutan BPJS Kesehatan, Dalih Menteri Airlangga Naikan Iuran BPJS

Rabu, 13 Mei 2020 | 13:43 WIB
Jaga Kelanjutan BPJS Kesehatan, Dalih Menteri Airlangga Naikan Iuran BPJS
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Suara.com/Fadil)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam Perpres tersebut, disebutkan jika Iuran BPJS Kesehatan Kelas I naik menjadi Rp 150.000. Kelas II naik menjadi Rp 100.000 dan Kelas III menjadi Rp 35.000.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI