Pak Guru Ujang Datangi Rumah Murid-muridnya yang Tak Punya HP dan TV

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 13 Mei 2020 | 13:36 WIB
Pak Guru Ujang Datangi Rumah Murid-muridnya yang  Tak Punya HP dan TV
[BBC]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada 24 Maret 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengeluarkan surat edaran tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Covid-19.

Dalam surat edaran itu, Nadiem mengeluarkan beberapa poin kebijakan, antara lain pembatalan ujian nasional, kelulusan, dan kenaikan kelas.

Nadiem juga menegaskan agar pihak sekolah tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.

"Baik ujian sekolah maupun ujian akhir semester dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh," sebut Nadiem dalam siaran pers di situs Kemendikbud.

Baca Juga: Kritisi Metode Belajar Online, Sosiolog: Masyarakat Indonesia Belum Siap

Ketua Serikat Guru Indonesia Kabupaten Garut, Apar Rustam Ependi, menyetujui arahan dari Kemendikbud dan dinas pendidikan daerah agar pembelajaran lebih difokuskan pada tema Covid 19.

"Kalau kita mengejar target kurikulum seperti pada umumnya, menurut saya gak akan terkejar dan tidak pas timing-nya," kata Apar.

Fasilitas tidak merata

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2019, tingkat penetrasi internet di perdesaan rata-rata 51.91%, di perkotaan pun rata-rata 78,08%.

Kepemilikan komputer, yang menjadi media penting untuk pembelajaran, sangat rendah. Di pedesaan sebanyak 9.93%, sedangkan di perkotaan sebanyak 28,43%.

Baca Juga: Kisah Anak Penjual Snack Viral di Sleman, Berebut HP saat Belajar Online

Kemendikbud menyadari pembelajaran tidak akan optimal lantaran fasilitas yang tidak merata.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI