Jokowi Naikkan Lagi Iuran BPJS Kesehatan, Rachland: Suka-suka Bapak Sajalah

Rendy Adrikni Sadikin
Jokowi Naikkan Lagi Iuran BPJS Kesehatan, Rachland: Suka-suka Bapak Sajalah
Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik (Twitter)

Rachland pasrah dengan kebijakan Jokowi tersebut: "Suka-suka bapak sajalah."

Suara.com - Kebijakan Presiden Jokowi menaikkan lagi iuran BPJS Kesehatan menuai tanggapan singkat dari politikus senior Partai Demokrat, Rachland Nashidik.

Melalui akun jejaring sosial Twitter miliknya, @RachlanNashidik, Rabu (13/5/2020), Rachland Nashidik melontarkan komentar pasrah.

Sekadar informasi, bukan kali ini saja Jokowi menaikan iuran BPJS Kesehatan. Sebelumnya, dia pernah menaikan iuran BPJS Kesehatan, namun dibatalkan oleh Mahkamah Agung.

Bahkan, dia menyindir Jokowi dengan pertanyaan: "Besok harga diri mau diturunkan lagi tidak, Pak?

Baca Juga: Elon Musk Dituding Sebarkan Informasi Menyesatkan Terkait Pemilu AS di X

"Suka suka Bapak sajalah. Besok harga diri mau diturunkan lagi tidak, Pak?" cuit Rachland Nashidik seperti dikutip Suara.com.

Rachland juga membagikan tautan artikel Iuran BPJS Kesehatan yang sempat dinaikan Jokowi, kemudian dibatalkan Mahkamah Agung kemudian dinaikan lagi.

Rachland Nashidik menanggapi naiknya lagi iuran BPJS Kesehatan.(Twitter)
Rachland Nashidik menanggapi naiknya lagi iuran BPJS Kesehatan.(Twitter)

Naik lagi

Iuran BPJS Kesehatan kembali dinaikkan oleh Presiden Jokowi berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Perpres tersebut, disebutkan jika Iuran BPJS Kesehatan Kelas I naik menjadi Rp 150.000. Kelas II naik menjadi Rp 100.000 dan Kelas III menjadi Rp 35.000.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Izin Aktif Kembali di X, Netizen: Di-Pin Nggak?

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut berlaku mulai 1 Juli 2020.