Anies Ungkap Kemenkeu Punya Utang Dana Pajak ke Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 13 Mei 2020 | 12:26 WIB
Anies Ungkap Kemenkeu Punya Utang Dana Pajak ke Pemprov DKI Jakarta
Anies Baswedan di ILC (12/5/2020). (Youtube/IndonesiaLawyersClub)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan polemik anggaran bansos yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jakarta. Ia menjelaskan bahwa kondisi keuangan Pemerintah Jakarta sempat tersendat lantaran Kementerian Keuangan masih memiliki utang dana bagi hasil pajak kepada Pemprov DKI Jakarta.

Penjelasan ini ia sampaikan saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club, Selasa malam (12/5/2020).

Anies membantah bahwa Pemprov DKI tak memiliki dana untuk mengeluarkan bantuan sosial terkait krisis covid-19 seperti yang disebut Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya.

"DKI sudah mengalokasikan 5 triliun untuk BTT penanganan covid, yaitu untuk kesehatan, bansos, dan pemulihan ekonomi kalau dibutuhkan. Tentu ada batas karena tak mungkin sebuah anggaran tak ada batass," jelas Anies.

Baca Juga: Tepergok Mesum di Kos saat Ramadan, Wanita Ini Mewek Ngumpet di Kamar Mandi

Ia juga menjelaskan bahwa tantangan dana memang sempat dialami oleh DKI Jakarta lantaran lemahnya kondisi perekonomian warga yang mengakibatkan adanya cashflow.

"Kita memang kemarin mengalami tantangan cashflow, karena kita tahu pendapatan terbesar Pemprov DKI itu oleh pajak. Kalau kegiatan perekonomian turun maka otomatis pajak yang disetorkan kepada pemerintah juga ikut turun," kata Anies Baswedan.

Kondisi cashflow inilah yang membuat aliran dana dari Kementerian Keuangan kepada Pemerintah DKI Jakarta tersendat.

Akibatnya, Kemenkeu pun menunda pembayaran dana bagi hasil tahun 2019 senilai Rp. 5,1 triliun kepada Bank DKI.

"Dana bagi hasil antara pemperintah pusat dengan Bank DKI tahun 2019 senilai 5,1 T itu memang sempat belum dibayarkan," kata Anies lagi.

Baca Juga: Duel Perampok Vs Pak Kades di Jambi, Pelaku Kabur Penuh Luka

Anies menambahkan bahwa pada April lalu Kemenkeu telah membayarkan 50 persen dana bagi hasil itu kepada DKI Jakarta.

"Alhamdulillah tanggal 23 April kemarin sudah dibayarkan sebanyak 2,6 triliun, jadi masih ada sisa 2,5 triliun yang harus dibayarkan oleh Kementerian Keuangan kepada Pemprov DKI Jakarta," jelas Anies.

Persoalan utang dana bagi hasil pajak oleh Kementerian Keuangan kepada Pemprov DKI ini sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiono.

Pemerintah Pusat disebutnya baru membayar Rp 2,6 triliun pada 23 April lalu. Padahal anggaran ini bisa digunakan untuk menanggung biaya Bansos warga DKI.

"Anggarannya ini termasuk di dalamnya include dana perimbangan daerah lewat dana bagi hasil pajak. Kan cuma dibayar separo. kan beberapa kali ditagih kan," ujar Mujiyono saat dihubungi, Kamis (7/5/2020).

Mujiyono menyatakan, seharusnya Sri Mulyani tak mengungkit masalah tak ada biaya ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI