Anies Ungkap Kemenkeu Punya Utang Dana Pajak ke Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 13 Mei 2020 | 12:26 WIB
Anies Ungkap Kemenkeu Punya Utang Dana Pajak ke Pemprov DKI Jakarta
Anies Baswedan di ILC (12/5/2020). (Youtube/IndonesiaLawyersClub)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Alhamdulillah tanggal 23 April kemarin sudah dibayarkan sebanyak 2,6 triliun, jadi masih ada sisa 2,5 triliun yang harus dibayarkan oleh Kementerian Keuangan kepada Pemprov DKI Jakarta," jelas Anies.

Persoalan utang dana bagi hasil pajak oleh Kementerian Keuangan kepada Pemprov DKI ini sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiono.

Pemerintah Pusat disebutnya baru membayar Rp 2,6 triliun pada 23 April lalu. Padahal anggaran ini bisa digunakan untuk menanggung biaya Bansos warga DKI.

"Anggarannya ini termasuk di dalamnya include dana perimbangan daerah lewat dana bagi hasil pajak. Kan cuma dibayar separo. kan beberapa kali ditagih kan," ujar Mujiyono saat dihubungi, Kamis (7/5/2020).

Baca Juga: Tepergok Mesum di Kos saat Ramadan, Wanita Ini Mewek Ngumpet di Kamar Mandi

Mujiyono menyatakan, seharusnya Sri Mulyani tak mengungkit masalah tak ada biaya ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI