"Alhamdulillah tanggal 23 April kemarin sudah dibayarkan sebanyak 2,6 triliun, jadi masih ada sisa 2,5 triliun yang harus dibayarkan oleh Kementerian Keuangan kepada Pemprov DKI Jakarta," jelas Anies.
Persoalan utang dana bagi hasil pajak oleh Kementerian Keuangan kepada Pemprov DKI ini sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiono.
Pemerintah Pusat disebutnya baru membayar Rp 2,6 triliun pada 23 April lalu. Padahal anggaran ini bisa digunakan untuk menanggung biaya Bansos warga DKI.
"Anggarannya ini termasuk di dalamnya include dana perimbangan daerah lewat dana bagi hasil pajak. Kan cuma dibayar separo. kan beberapa kali ditagih kan," ujar Mujiyono saat dihubungi, Kamis (7/5/2020).
Baca Juga: Tepergok Mesum di Kos saat Ramadan, Wanita Ini Mewek Ngumpet di Kamar Mandi
Mujiyono menyatakan, seharusnya Sri Mulyani tak mengungkit masalah tak ada biaya ini.