Jaksa Agung Digugat Korban Semanggi I dan II, Kejagung Siapkan Pengacara

Rabu, 13 Mei 2020 | 11:29 WIB
Jaksa Agung Digugat Korban Semanggi I dan II, Kejagung Siapkan Pengacara
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono. [Antara/Anita Permata Dewi/pri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami bersama keluarga korban mendorong Jaksa Agung untuk melanjutkan penyidikan terhadap pelanggaran HAM berat berdasarkan penyelidikan dan laporan dari Komnas HAM, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI