Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta beberapa waktu lalu telah resmi mengumumkan pelarangan aktivitas usaha yang tidak termasuk dalam sektor pengecualian selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Meski begitu, pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Mampang Prapatan, Jakarta Selatan masih ada yang nekat berjualan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Arifin mengatakan akan menutup lapak dagang PKL itu. Langkah itu dilakukan karena PKL tidak hanya melanggar PSBB, tapi juga berjualan di trotoar.
"Nanti saya tutup. Hari ini saya suruh ke sana (petugas) kalau memang di Mampang masih ada," ujar Arifin saat dihubungi suara.com, Rabu (13/5/2020).
Arifin mengakui belum mendapatkan laporan soal adanya PKL di depan Pasar Mampang. Petugas Satpol PP pun juga pernah melarang PKL berdagang di lokasi itu.
Baca Juga: Dilema PKL Pasar Mampang: Di Rumah Nasib Tak Jelas, Jualan Tak Ada Pembeli
Namun, imbauan Satpol PP hanya bertahan sementara dan pedagang kembali lagi berjualan. Karena itu, ia akan berkoordinasi dengan Perumda Pasar Jaya untuk melakukan penutupan.
"Kita sampaikan ke PD Pasar Jaya untuk ditutup," jelasnya.
Salah satu pedagang Suwondono mengakui, sempat diminta tidak berjualan. Namun, ia kini nekat kembali menjajakan dagangannya seperti biasa.
Ia menganggap, kegiatan berdagang yang sudah dilakukan sejak lama tak berbahaya. Menurutnya, ketika berjualan selama PSBB, pelanggan sepi dan tak membuat kerumunan.
"Ya lagian sepi begini mau nertibin apa? Kan enggak ngumpul-ngumpul," katanya.
Baca Juga: PKL Pasar Mampang Terpaksa Jualan: Bila Dibantu, Mau 10 Tahun di Rumah
Sementara itu, dari pantauan Suara.com, pasar dadakan yang berjualan sejak sore hingga malam hari ini dipenuhi para pedagang. Mereka memenuhi badan trotoar di dekat jalan layang menuju Panglima Polim.
Barang yang dijajakan berbagai macam. Mulai dari pakaian anak hingga dewasa, barang elektronik seperti pengeras suara, power bank, pelindung HP, sepatu, ikat pinggang, dan barang lainnya termasuk makanan.
Sebelumnya, Suwondono mengakui, pedagang sempat tak berjualan saat masa PSBB baru dimulai. Para pedagang, kata Suwondono sempat ditegur oleh petugas Satpol PP.
"Ada waktu itu kita tutup sekitar 10 hari. Diminta Satpol PP 'tolong ya ditutup dulu sebentar jualannya.' Sudah dari pas corona PSBB itu," ujarnya saat ditemui di lokasi, Selasa (12/5/2020).