Suara.com - Tujuan awalnya untuk menekan penyebaran virus corona covid-19. Nyatanya, program pembebasan sekitar 30 ribu narapidana atau asimilasi yang dicanangkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly benar-benar meresahkan.
Sebab napi yang dibebaskan kembali berulah dan melakukan tindakan kriminal di berbagai daerah. Seperti pembunuhan, perampokan, hingga narkoba.
Belakangan juga muncul dugaan ada oknum di lembaga pemasyarakatan yang terlibat jual beli program asimilasi tersebut.
Berikut beberapa berita napi program asimilasi berulah kembali yang dirangkum Suara.com, Rabu (13/5/2020).
Baca Juga: Update Corona Global 13 Mei 2020: Rusia Salip Inggris, Ada 230 Ribu Kasus
1. Oknum Lapas Diduga Jual Beli Program Asimilasi
Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir mengungkapkan ihwal adanya dugaan permainan jual beli narapidana untuk bisa bebas melalui program asimilasi. Ia menyebut tindakan itu dilakukan oleh para oknum di lembaga pemasyarakatan.
Hal itu disampaikan Adies sata bertanya langsung kepada Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitonga dalam rapat dengan Komisi III DPR.
2. Akal Bulus Napi Asimilasi, Embat Motor Teman
Baca Juga: Presiden Jokowi dan Ma'ruf Amin Bayar Zakat Via Online
Tiga tersangka pencuri kendaraan bermotor di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diringkus polisi, terdiri dari tiga residivis yang dua di antaranya baru saja dibebaskan dari penjara melalui program asimilasi.
"Dua dari tiga orang itu padahal baru bebas setelah mendapat asimilasi pada 1 April lalu, tapi sekarang mereka berulah lagi sehingga harus kembali berurusan dengan hukum," kata Wakapolres Kotawaringin Timur Kompol Abdul Aziz Septiadi di Sampit, Sabtu.
3. Napi Asimilasi Berulah, Merampok Bawa Parang dan Samurai
Seorang pelaku begal berinisial RRL alias K (25) tewas ditembak polisi. Sementara rekannya H (22) dihadiahi timah panas pada kakinya.
Dilansir dari Kabarmedan (jaringan Suara.com), Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, penangkapan berawal dari kasus begal yang dialami korban Rian Hadi Kesuma (22), pada 2 Mei 2020 pukul 06.00 WIB.
4. Napi Asimilasi Berulah, Curi Uang Jutaan Rupiah di Sleman
Tindak kejahatan kembali dilakukan napi asimilasi dari program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kali ini tindak kriminal tersebut terjadi di wilayah Sleman.
Kepolisian Sektor (Polsek) Seyegan berhasil menangkap terduga pelaku pencurian uang jutaan rupiah di sebuah toko kelontong di Pasar Ngono Margoagung Seyegan, Minggu (3/5/2020).
5. Napi Asimilasi Ini Malah Berulah Edarkan Sabu
Polrestabes Semarang memergoki seorang narapidana yang mendapatkan dibebaskan karena asimilasi oleh Kemenkumham di Lembaga Pemasyarakatan Sragen kembali melakukan tindak kejahatan. Napi asimilasi LP Sragen itu mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Semarang.
Dilansir dari Solopos.com (jaringan Suara.com), Kepada Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Semarang Kompol R. Sihombing di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2020), mengatakan bahwa tersangka M. Purnomo (38), merupakan residivis kasus narkotika. Sebelumnya, bekas napi asimilasi menjalani hukuman untuk kasus serupa di LP Sragen.
6. Napi Cabul Program Asimilasi Bunuh Wanita, Taruh Mayatnya di Kardus
Polisi telah mengungkap misteri pembunuhan terhadap Elvina (21), mayat wanita dalam kardus yang ditemukan di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
Dari catatan kepolisian, dua dari tiga tersangka dalam kasus pembunuhan sadis ini adalah narapida yang dibebaskan Kemenkumham dalam program asimilasi terkait wabah corona.
7. 106 Napi yang Bebas karena Corona Kembali Kumat, Maling hingga Cabuli Anak
Sebanyak 106 narapidana yang bebas melalui program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menghindari wabah virus corona, tercatat kembali melakukan tindak kejahatan.
Mereka kembali berulah melakukan tindak kejahatan mulai dari pencurian hingga pencabulan terhadap anak.