5. Napi Asimilasi Ini Malah Berulah Edarkan Sabu
Polrestabes Semarang memergoki seorang narapidana yang mendapatkan dibebaskan karena asimilasi oleh Kemenkumham di Lembaga Pemasyarakatan Sragen kembali melakukan tindak kejahatan. Napi asimilasi LP Sragen itu mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Semarang.
Dilansir dari Solopos.com (jaringan Suara.com), Kepada Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Semarang Kompol R. Sihombing di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2020), mengatakan bahwa tersangka M. Purnomo (38), merupakan residivis kasus narkotika. Sebelumnya, bekas napi asimilasi menjalani hukuman untuk kasus serupa di LP Sragen.
Baca Juga: Update Corona Global 13 Mei 2020: Rusia Salip Inggris, Ada 230 Ribu Kasus
6. Napi Cabul Program Asimilasi Bunuh Wanita, Taruh Mayatnya di Kardus
Polisi telah mengungkap misteri pembunuhan terhadap Elvina (21), mayat wanita dalam kardus yang ditemukan di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
Dari catatan kepolisian, dua dari tiga tersangka dalam kasus pembunuhan sadis ini adalah narapida yang dibebaskan Kemenkumham dalam program asimilasi terkait wabah corona.
7. 106 Napi yang Bebas karena Corona Kembali Kumat, Maling hingga Cabuli Anak
Baca Juga: Presiden Jokowi dan Ma'ruf Amin Bayar Zakat Via Online
Sebanyak 106 narapidana yang bebas melalui program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menghindari wabah virus corona, tercatat kembali melakukan tindak kejahatan.