Suara.com - Polisi akhirnya meringkus AAN, (30) pria yang tega menyiramkan air keras kepada istrinya wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap setelah 10 hari buron.
Kanit Reskrim Polsek Pancoran Iptu Wahidin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa malam, mengatakan pelaku tersebut ditangkap pada saat mangkal di pangkalan ojek daring di wilayah Fatmawati.
"Penangkapan dilakukan Minggu (10/5) sore jam 17.00 WIB," kata Wahidin.
AAN ditangkap karena diduga melakukan penyiraman menggunakan air keras terhadap RA (32) di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (2/5).
Baca Juga: Din Tewas Mengenaskan, Kepalanya Diinjak Gajah yang Sedang Mengamuk
Antara korban dan pelaku berstatus suami istri, diduga motif penyiraman karena urusan rumah tangga. Pelaku tidak mau bercerai dari istrinya.
Kejadian penyiraman air keras tersebut viral di media sosial lewat unggahan video milik warganet.
Atas kejadian tersebut, polisi bergerak mengejar pelaku penyiraman yang melarikan diri. Upaya penangkapan terhadap pelaku alami kesulitan.
Kesulitan karena pelaku tinggal berpindah-pindah, selain itu pelaku juga menggunakan nomor ponsel berganti-ganti sehingga sulit dilacak.
"Pengakuan pelaku dia tidak punya saudara di Jakarta. Jadi, tidak punya tempat tinggal, mengaku tidur di masjid, kalau ada orderan baru narik penumpang," kata Wahidin.
Baca Juga: Rencana Buka Tempat Ibadah, Gugus Tugas: Kalau Covid-19 Sudah Tak Bahaya
Dari pemeriksaan, pelaku juga mengaku menyiram wajah istrinya menggunakan cairan pengepel lantai.