Suara.com - Pemprov DKI Jakarta hanya mengizinkan 11 sektor usaha yang boleh beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Para pedagang pinggir jalan yang tak termasuk sektor itu juga dilarang untuk berjualan.
Salah satunya seperti yang dialami oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Pasar Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Meski sempat dilarang, kini mereka berjualan kembali.
Pantauan Suara.com, pasar dadakan yang berjualan sejak sore hingga malam hari ini dipenuhi para pedagang. Mereka memenuhi badan trotoar di dekat jalan layang menuju Panglima Polim.
Barang yang dijajakan berbagai macam. Mulai dari pakaian anak hingga dewasa, barang elektronik seperti pengeras suara, power bank, pelindung HP, sepatu, ikat pinggang, dan barang lainnya termasuk makanan.
Baca Juga: Anies Bagi 20 Juta Masker Sebelum Denda Warga Jakarta Tak Pakai Masker
Salah seorang pedagang pakaian bernama Suwondono mengakui para pedagang sempat tak berjualan saat masa awal-awal ada aturan PSBB. Para pedagang disebutnya juga sempat ditegur oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Ada waktu itu kita tutup sekitar 10 hari. Diminta Satpol PP 'tolong ya ditutup dulu sebentar jualannya.' Sudah dari pas corona PSBB itu," ujar Suwondono saat ditemui di lokasi, Selasa (12/5/2020).
Ia menyebut sengaja kembali berjualan karena para pedagang lainnya juga sudah berani berjualan. Jika di rumah, ia mengaku tak punya pendapatan dan hanya berdiam diri.
"Ya sekarang dari pada bengong saja di rumah, kita enggak ada gunanya juga," katanya.
Ia mengakui memang khawatir dengan penyebaran virus corona Covid-19. Namun menurutnya potensi penularan di lokasinya berdagang kecil karena sepi dan ia selalu mengenakan masker.
Baca Juga: Anies Sebut Denda Tak Pakai Masker Rp 250 Ribu Belum Diterapkan di Jakarta
"Ya sepi begini juga, enggak ada kerumunan kan. Yang penting nih kita pakai masker saja," pungkasnya.