Suara.com - Penerapan aturan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah, nampaknya menjadi tantangan tersendiri bagi warga yang ingin berlebaran di kampung halaman. Setidaknya, kenekatan tersebut ditemui petugas yang melakukan penyekatan di perbatasan Kabupaten/Provinsi Gorontalo dengan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sulawesi Utara (Sulut).
Para pemudik mencoba mengelabui petugas dengan mengumpat di mobil dalam tronton yang diketahui merupakan jasa angkut. Modus tersebut berhasil diketahui petugas di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo.
Saat penjagaan sedang berlangsung, ada truk tronton melintas dari arah Manado dan hendak menuju ke Makassar. Truk tronton memuat mobil baru.
“Petugas mencegat dan melakukan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan Covid-19,” ujar Komandan Koramil 1314-07/Atinggola Lettu Inf.Jasrun seperti diberitakan Gopos.id-jaringan Suara.com pada Selasa (12/5/2020).
Baca Juga: Waspada Pemudik Ngumpet di Truk, Polda Jabar Perketat Perbatasan
Jasrun mengemukakan, di antara mobil baru yang tersusun rapi, terdapat dua unit mobil dalam kondisi mesin menyala. Petugas kemudian mengejar mobil tronton tersebut sampai di Polsek Atinggola. Selanjutnya pengemudi diminta kembali ke perbatasan.
“Setelah petugas melakukan pemeriksaan ternyata terdapat penumpang 2 orang dan seorang sopir dalam setiap mobil tersebut. Tindakan yang diambil petugas gugus tugas dengan menurunkan penumpang dan mobil di suruh balik arah ke tempat asal mereka di Manado,” katanya.
Dikemukakannya, sebelumnya dua mobil tersebut tidak dibolehkan masuk ke wilayah Gorontalo. Lantaran, penumpang mobil berplat nomor wilayah Sulawesi Tengah (DN) dan Jakarta (B) itu, tidak memiliki dokumen lengkap sesuai peraturan PSBB. Bukannya kembali pulang ke Manado. Mereka justru berhenti di Polsek Pinogaluman, Kabupaten Bolmut.
“Mereka menggunakan mobil tronton untuk bisa melintas di daerah perbatasan. Tujuan mobil itu ke Makassar. Saya sebagai Danramil perbatasan mengimbau agar pemudik patuhi protokol kesehatan dan PSBB yang berlaku,” ujar Danramil Atinggola.