Suara.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan rencana membuka tempat ibadah di tengah pandemi virus corona masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
Doni mengatakan pemerintah akan melihat apakah pandemi Covid-19 masih berbahaya atau tidak.
"Menyangkut adanya keinginan untuk membuka tempat ibadah di lokasi-lokasi tertentu, tadi bapak Wapres mengingatkan para peserta rapat, pembukaan tempat ibadah sangat bergantung dari keputusan pemerintah yang berhubungan dengan apakah masih ada bahaya yang mengancam atau tidak," ujar Doni dalam video conference, Selasa (12/5/2020.
Kepala BNPB itu menegaskan rumah ibadah akan kembali dibuka jika pandemi Covid-19 tidak membahayakan kepada para jamaah di rumah ibadah.
Baca Juga: Antisipasi Gelombang Kedua Penyebaran Corona, Warga Wuhan Bakal Jalani Tes
"Kalau bahaya atau ancaman sudah tidak ada, bisa saja salat dilakukan," ucap dia.
Namun jika Covid-19 masih membahayakan hingga tiba hari Raya Idul Fitri, ibadah salat jamaah termasuk Salat Ied tidak digelar.
"Tapi manakala masih terdapat ancaman atau bahaya Covid, maka ibadah salat 'Id berjemaah tentunya ini tidak dilakukan," katanya.
Untuk diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi berencana membuka kembali rumah ibadah seperti masjid di tengah pandemi virus corona. Masjid akan dibolehkan kembali dipakai untuk salat berjamaah.
Rencana itu akan diberlakukan saat kebanyakan daerah di Indonesia memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun usulan itu masih sebatas ide dan belum diajukan resmi kepada Presiden Jokowi.
Baca Juga: Setelah Perppu Corona, DPR Lanjut Sahkan RUU Minerba jadi Undang-undang