Suara.com - Ketua Gugus Tugus Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan, selama ini pemerintah tak pernah memaksakan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah.
Pernyataan tersebut disampaikan Doni sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dapat kami sampaikan bahwa bapak Presiden (Jokowi) menegaskan pemerintah pusat tidak memaksakan PSBB pada daerah-daerah," ujar Doni dalam video conference, Selasa (12/5/2020).
Doni menuturkan. daerah-daerah diberikan kebebasan memilih pendekatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing untuk menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Doni Monardo: PSBB Daerah Bukan Ditolak Tapi Belum Memenuhi Syarat
Termasuk, kata dia, memanfaatkan kearifan lokal seperti di Bali dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
"Daerah-daerah boleh memilih pendekatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing. Termasuk memanfaatkan kearifan lokal dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Walaupun tidak ada pemaksaan kepada daerah, tetapi juga daerah diharapkan secara optimal bisa meningkatkan kemampuan daerah dalam rangka juga kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," ucapnya.
Tak hanya itu, Kepala BNPB ini juga mengatakan dari laporan yang didapatnya, hampir di semua provinsi yang menetapkan status PSBB mengalami penurunan pasien rawat inap secara signfikan.
Beberapa provinsi tersebut, seperti di DKI Jakarta yang jumlah pasien rawat inap di rumah sakitnya sudah di bawah 60 persen.
"Artinya jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan Kemenkes maupun yang sudah ditetapkan pemerintah provinsi itu mengalami penurunan yang sangat signifikan," ucap dia.
Baca Juga: Penolakan Pengajuan PSBB Dicibir, Doni Monardo: Kita Minta Dilengkapi
Kemudian di Sumatra Barat, kata Doni, jumlah pasien rawat inap di RSUP M Djamil Padang berjumlah 46 orang dari 112 tempat tidur yang tersedia. Sementara itu di Jawa Barat, pasien di RSUP Hasan Sadikin Bandung untuk kasus Covid-19 berjumlah 30 orang dari total sebanyak 135 tempat tidur