KPK Yakin Buronan Harun Masiku Belum Meninggal Dunia

Selasa, 12 Mei 2020 | 19:22 WIB
KPK Yakin Buronan Harun Masiku Belum Meninggal Dunia
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum memiliki bukti bahwa Harun Masiku, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjadi buronan lembaga antirasuah tersebut meninggal dunia.

Terkait informasi yang menyatakan Harun telah meninggal dunia, awalnya disampaikan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Lantaran, KPK belum juga menangkap maupun mendeteksi keberadaan Harun hingga kini.

"KPK tidak memperoleh informasi dan bukti yang valid bahwa tersangka Harun telah meninggal," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2020).

Ali menegaskan tim KPK di lapangan dibantu Polri, masih terus memburu keberadaan Harun yang diketahui kali terakhir masih berada di Indonesia.

Baca Juga: Dari Harun Masiku hingga Samin Tan, ICW Ragu 5 Buronan KPK Bisa Ditangkap

"Masih terus mencari keberadaan DPO (Harun)," singkat Ali

Meski begitu, Ali memastikan berkas penyidikan perkara Harun dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan masih terus berjalan.

"Penyidikan perkaranya saat ini masih terus berjalan, sekalipun tersangka belum tertangkap," tutup Ali

Untuk diketahui, uang suap yang diterima Wahyu dari Saeful sebesar SGD 57.350 atau setara dengan Rp 600 juta. Uang itu diberikan Saeful secara bertahap untuk memuluskan Harun duduk di kursi DPR RI periode 2019-2024.

Penyuapan tersebut berawal ketika caleg PDIP Nazarudin Kiemas meninggal dunia. Dalam pemilihan, ternyata Kiemas tetap memiliki suara terbanyak di dapil I Sumatera Selatan. Sehingga, KPU mengalihkan suara Kiemas kepada Rizky Aprilia kader PDI Perjuangan dengan memperoleh suara terbanyak kedua.

Baca Juga: Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Segera Diadili, Harun Masiku Masih Buron

Meski begitu, PDIP tak menerima langkah KPU yang mengalihkan suara Kiemas kepada Rizky. Sehingga, PDIP melakukan rapat pleno dengan memutuskan suara milik Kiemas diserahkan kepada Harun Masiku. Meski Harun, hanya berada diposisi kelima dalam dapil I Sumsel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI