Kelompok Usia 45 Tahun Boleh Aktivitas saat PSBB, Fadli Zon: Ini Berbahaya!

Selasa, 12 Mei 2020 | 17:16 WIB
Kelompok Usia 45 Tahun Boleh Aktivitas saat PSBB, Fadli Zon: Ini Berbahaya!
Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senin (12/11/2018). (Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon mengkritisi kebijakan terbaru pemerintah yang mengizinkan kelompok usia 45 tahun kembali beraktivitas di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Fadli menilai kebijakan tersebut berbahaya.

Hal ini diungkapkan oleh Fadli melalui akun Twitter miliknya @fadlizon. Menurut Fadli, kebijakan yang membingungkan tersebut merupakan potret kepanikan pemerintah.

"Kebijakan yang membingungkan ini adalah potret kepanikan. Berbahaya," kata Fadli seperti dikutip Suara.com, Selasa (12/5/2020).

Fadli meminta agar pemerintah tidak melahirkan kebijakan coba-coba alias trial error. Pasalnya, kebijakan coba-coba tersebut justru hanya akan melahirkan kesalahan-kesalahan baru.

Baca Juga: Pengurus Masjid Hilang Pemasukan saat PSBB: Biar Allah Cukupi di Akhirat

Fadli Zon kritik kebijakan usia di bawah 45 tahun boleh beraktivitas (Twitter/fadlizon)
Fadli Zon kritik kebijakan usia di bawah 45 tahun boleh beraktivitas (Twitter/fadlizon)

Kritik pedas dari Fadli Zon tersebut merespons cuitan dari eks Komisioner Komas HAM Natalius Pigai. Dalam akun Twitter @nataliuspigai2, Natalius menilai penanganan virus corona di Indonesia memasuki babak yang tak rasional, sebab pemerintah mengizinkan kelompok usia di bawah 45 tahun kembali beraktivitas.

"Penanganan Covid-19 sudah memasuki Babak tidak rasional dan membahayakan. Ketua Task Force gagal, Jokowi jangan mengurung diri di Istana. Mesti fokus dan tampil revitalisasi lembaga, personal, sistem, fasilitas dan anggaran sesuai gelombang Covid-19," ungkapnya.

Untuk diketahui, kebijakan baru yang mengizinkan kelompok usia 45 tahun kembali beraktivitas disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Ia mengatakan kebijakan tersebut diambil guna menekan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang melonjak selama pandemi virus corona.

Menurutnya, kelompok usia di bawah 45 tahun memiliki mobilitas tinggi dan tidak masuk dalam kelompok rentan terinfeksi virus corona.

Baca Juga: Hari-hari Janggal di London, Fotografer yang Mengabadikan Situasi Lockdown

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI