Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengklaim tak mengetahui adanya aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang kembali menggelar lapak di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka menjajakan daganganya di tengah pandemi virus corona dan adanya aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan pihaknya akan segera mengecek kawasan Tanah Abang.
"Itu jam berapa? Jam berapa? (Para PKL gelar lapak di Tanah Abang)," tanya Arifin saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (12/5/2020).
Berdasarkan pantauan Suara.com sejumlah PKL di Tanah Abang terlihat sudah berkerumun menjajakan dagangannya pada pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Terbitkan Pergub Sanksi PSBB, Anies: Biar Penindakan Ada Dasar Hukumnya
Mereka terlihat menjajakan dagangannya mulai dari bawah Jembatan Penyeberangan Multiguna Tanah Abang hingga area Blok G.
Arifin pun menegaskan, akan mengirimkan timnya untuk menindak tegas para PKL yang masih bandel menjajakan dagangannya ketika status PSBB.
"Ini saya mau menuju ke sana (Tanah Abang) mau kita tindak ini," singkatnya.
Sementara itu, salah satu PKL yang tak menyebutkan namanya, ia mengaku masih nekad berjualan di tengah PSBB lantaran demi memenuhi kebutuhan.
Ia bahkan berkelakar, masa pandemi seperti saat ini membuat semua orang termasuk dirinya sulit mencari uang. Ia mengaku beruntung tak ditinggal istri di masa sulit seperti ini.
Baca Juga: DPR Minta Aparat Keamanan Tegas Kawal PSBB di Daerah Perbatasan
"Ya namanya kita usaha. Kalau lagi kayak gini syukur-syukur istri kita enggak ninggalin," kata salah satu PKL yang berjualan celana saat berbincang dengan Suara.com, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2020).