Pekerja U-45 Bebas Beraktivitas, Presiden PKS: Ngeri-ngeri Sedap Pak Jokowi

Selasa, 12 Mei 2020 | 16:26 WIB
Pekerja U-45 Bebas Beraktivitas, Presiden PKS: Ngeri-ngeri Sedap Pak Jokowi
Presiden PKS Sohibul Iman. [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M Sohibul Iman menanggapi langkah pemerintah membolehkan pekerja berumur di bawah 45 tahun bekerja kembali saat pandemi corona alias Covid-19.

Sohibul Iman mengatakan, langkah tersebut cukup berisiko menjadi pembawa virus corona bagi orang lain. Sohibul bilang ngeri-ngeri sedap pak Jokowi, atas kekhawatirannya tersebut.

Bahkan, Sohibul Iman sampai menuliskan ngeri-ngeri sedap pak Jokowi, saking khawatirnya dengan risiko penularan dari pekerja di bawah 45 tahun yang boleh bekerja kembali.

Presiden PKS itu mengamini pekerja dengan umur di bawah 45 tahun punya tingkat kekebalan tubuh yang lebih baik dibanding pekerja usia lebih tua, namun pekerja di bawah 45 tahun ini berisiko banget.

Baca Juga: Presiden PKS Sohibul Iman tanggapi penangguhan visa umroh dari Arab Saudi

Menurutnya, pekerja kategori ini bisa terpapar corona tapi tanpa gejala mengingat tubuh lebih imun. Sehingga Sohibul khawatir, nanti pekerja berumur di bawah 45 tahun ini menjadi orang tanpa gejala alias OTG.

“Ini ngeri-ngeri sedap pak @jokowi. Betul mereka yang usia di bawah 45 tahun umumnya lebih kebal. Sekalipun terpapar virus mereka tidak tunjukan gejala (orang tanpa gejala alias OTG). OTG ini potensial jadi carrier yang tidak terdeteksi. Meeka bisa sebarkan virus ke mana-mana. Ngeri kali pak,” tulis Sohibul dikutip laman Hops.id--jaringan Suara.com--, Selasa 12 Mei 2020.

Langkah pemerintah membolehkan pekerja berumur di bawah 45 tahun bekerja lagi bukaan tanpa alasan.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Mardono mengatakan kelompok pekerja berumur di bawah 45 tahun tersebut mendapatkan ruang untuk kembali beraktivitas dengan catatan tidak memiliki gejala Covid-19.

Apalagi, berbagai data menunjukkan bahwa kelompok ini tidak masuk dalam kelompok rentan. “Kelompok ini kita berikan ruang aktivitas lebih banyak sehingga potensi terkapar PHK kita kurangi,” kata Doni dalam konferensi video pada Senin 11 Mei 2020.

Baca Juga: Presiden PKS Sohibul Iman Mau Sowan, Demokrat: SBY Banyak Kesibukan

Doni mengatakan, kelompok pekerja usia di bawah 45 tahun rata-rata punya fisik yang sehat, mobilitasnya tinggi dan kalau pun terpapar, kelompok pekerja ini belum tentu sakit. Beda halnya dengan kelompok warga atau pekkerja usia 60 tahun ke atas, Doni mengatakan, merekka punya risiko kematian terkena Covid-19 mencapai 45 persen.

Sedangkan kelompok pekerja rentang usia 46 sampai 56 tahun, menurut Doni, punya penyakit pendamping atau kormobitas antara lain darah tinggi, jantung sampai penyakit paru obstraksi kronis akibat merokok.

Doni mengatakan langkah pemerintah membolehkan pekerja untuk bekerja lagi untuk mencegah potensi PHK pekerja karena pandemi Covid-19.

Menurut Doni, langkah pemerintah untuk mengerem PHK pekerja juga dilakukan oleh negara-negara di dunia lainnya saat masa krisis Covid-19.

Saat ini seluruh bangsa-bangsa di dunia telah berupaya keras bagaimana menjaga keseimbangan tidak ada masayarakat yang terpapar virus, tetapi juga tidak ada yang terkapar karena PHK,” kata Doni.

Selain membolehkan pekerja kkerja kembali, pemerintah membukka transportasi namun dengan persyaratan ketat.

Kementerian Perhubungan akan mengizinkan semua moda transportasi darat, laut, dan udara yang mengangkut penumpang untuk beroperasi pada Kamis 7 Mei 2020 dengan syarat-syarat tertentu.

Ada kriteria khusus untuk pengguna moda transportasi umum, yaitu mereka yang bekerja di lembaga pemerintah atau sektor swasta; pada pelayanan bidang pertahanan, keamanan, ketertiban umum, kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, fungsi ekonomi, dan penanganan covid-19.

Pemerintah juga memperbolehkan mudik, namun untuk mereka yang berlaku keadaan darurat, yakni keluarga meninggal, serta pemulangan pekerja migran Indonesia, warga Indonesia, dan pelajar dari luar yang ingin kembali ke daerah asal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI