Pekerja U-45 Bebas Beraktivitas, Presiden PKS: Ngeri-ngeri Sedap Pak Jokowi

Selasa, 12 Mei 2020 | 16:26 WIB
Pekerja U-45 Bebas Beraktivitas, Presiden PKS: Ngeri-ngeri Sedap Pak Jokowi
Presiden PKS Sohibul Iman. [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan kelompok pekerja rentang usia 46 sampai 56 tahun, menurut Doni, punya penyakit pendamping atau kormobitas antara lain darah tinggi, jantung sampai penyakit paru obstraksi kronis akibat merokok.

Doni mengatakan langkah pemerintah membolehkan pekerja untuk bekerja lagi untuk mencegah potensi PHK pekerja karena pandemi Covid-19.

Menurut Doni, langkah pemerintah untuk mengerem PHK pekerja juga dilakukan oleh negara-negara di dunia lainnya saat masa krisis Covid-19.

Saat ini seluruh bangsa-bangsa di dunia telah berupaya keras bagaimana menjaga keseimbangan tidak ada masayarakat yang terpapar virus, tetapi juga tidak ada yang terkapar karena PHK,” kata Doni.

Baca Juga: Presiden PKS Sohibul Iman tanggapi penangguhan visa umroh dari Arab Saudi

Selain membolehkan pekerja kkerja kembali, pemerintah membukka transportasi namun dengan persyaratan ketat.

Kementerian Perhubungan akan mengizinkan semua moda transportasi darat, laut, dan udara yang mengangkut penumpang untuk beroperasi pada Kamis 7 Mei 2020 dengan syarat-syarat tertentu.

Ada kriteria khusus untuk pengguna moda transportasi umum, yaitu mereka yang bekerja di lembaga pemerintah atau sektor swasta; pada pelayanan bidang pertahanan, keamanan, ketertiban umum, kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, fungsi ekonomi, dan penanganan covid-19.

Pemerintah juga memperbolehkan mudik, namun untuk mereka yang berlaku keadaan darurat, yakni keluarga meninggal, serta pemulangan pekerja migran Indonesia, warga Indonesia, dan pelajar dari luar yang ingin kembali ke daerah asal.

Baca Juga: Presiden PKS Sohibul Iman Mau Sowan, Demokrat: SBY Banyak Kesibukan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI