Suara.com - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat kembali menggelar lapak, padahal DKI Jakarta masih menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan penyebaran virus Corona.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada Selasa (12/5/2020) sejumlah PKL tampak menjajakan dagangannya mulai dari trotoar di bawah Jembatan Multiguna Tanah Abang hingga Blok G.
Mayoritas PKL berdagang pakaian, mulai dari dewasa hingga anak-anak. Salah satu PKL yang tak menyebutkan namanya, ia mengaku masih nekad berjualan di tengah PSBB lantaran demi memenuhi kebutuhan.
Ia bahkan berkelakar, masa pandemi seperti saat ini membuat semua orang termasuk dirinya sulit mencari uang. Ia mengaku beruntung tak ditinggal istri di masa sulit seperti ini.
Baca Juga: Kabar Eks Manusia Perahu Kampung Akuarium saat Pandemi Corona
"Ya namanya kami usaha. Kalau lagi kayak gini syukur-syukur istri kita gak ninggalin," kata salah satu PKL yang berjualan celana saat berbincang dengan Suara.com di Tanah Abang.
Ia menambahkan, meski tak seramai biasanya, dagangan yang ia jajakan tetap ada yang membeli. Menurutnya, pembeli mayoritas hanya warga seputaran Tanah Abang saja.
"Alhamdulillah pak ada aja yang beli. Tapi emang gak ramai," ungkapnya.
"Mayoritas warga sini sini (Tanah Abang) saja. Dari luar daerah gak ada," sambungnya.
Lebih lanjut, ia berharap pandemi virus Corona dan status PSBB di DKI Jakarta segera usai. Hal itu menurutnya agar ia kembali mencari uang seperti biasa.
Baca Juga: PA 212 Minta Masjid Segera Dibuka Lagi: Jangan Nantinya Jadi Bom Umat
"Katanya sampai 2021, sampai sekarang vaksinnya belum ketemu. Mudah-mudahan kembali normal," tuturnya.
Untuk diketahui, DKI Jakarta resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4/2020). Kebijakan itu akan mempengaruhi semua lini usaha, termasuk toko swalayan, minimarket, ataupun warung kelontong.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020, lini usaha yang menyediakan kebutuhan sehari-hari seperti minimarket, toko swalayan, dan warung kelontong justru tak boleh berhenti beroperasi selama PSBB Jakarta. Termasuk aktivitas di Pasar Tanah Abang.