Hari Pertama Jadi Kapolda Bengkulu, Teguh Sarwono Dikarantina COVID-19

Selasa, 12 Mei 2020 | 16:07 WIB
Hari Pertama Jadi Kapolda Bengkulu, Teguh Sarwono Dikarantina COVID-19
Kapolda Bengkulu Brigjen Teguh Sarwono. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Bengkulu Brigjen Teguh Sarwono menjalani isolasi mandiri setelah melakukan kontak dengan mantan Kapolda Bengkulu Irjen Supratman yang telah dinyatakan positif virus corona.

Wakapolda Bengkulu Brigjen Sahimin mengatakan setelah tiba di Bengkulu pada Minggu (10/5/2020), Brigjen Teguh Sarwono bersama istri langsung melakukan isolasi mandiri di sebuah hotel di Kota Bengkulu.

"Untuk Pak Kapolda Brigjen Teguh Sarwono beliau sedang menjalani protokol kesehatan yakni isolasi mandiri selama 14 hari ke depan," kata Sahimin, di Bengkulu, Selasa (12/5/2020).

Brigjen Teguh Sarwono tetap menjalankan tugasnya sebagai Kapolda Bengkulu. Namun tugas itu dilakukan dari tempat ia menjalankan isolasi mandiri.

Baca Juga: Peran Ibnu Sina Bantu Perangi Virus Corona dari Akhirat

Nantinya, kata Sahimin, jika ada pekerjaan yang membutuhkan penanganan serius, maka akan diutus pejabat Polda Bengkulu terkait untuk menemui Kapolda di tempat isolasi mandiri.

Selain itu, Sahimin juga memastikan setelah dilantiknya Brigjen Teguh Sarwono sebagai Kapolda Bengkulu, tidak ada lagi kegiatan serah terima jabatan dengan pejabat lama di Mapolda Bengkulu.

Seluruh rangkaian serah terima jabatan telah dilakukan di Mabes Polri, saat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz melakukan pelantikan pada Jumat (8/5/2020) di Jakarta.

Kapolda Bengkulu Brigjen Teguh Sarwono memiliki riwayat kontak erat saat pelantikan, dengan mantan Kapolda Bengkulu Irjen Supratman yang dinyatakan positif COVID-19.

Irjen Supratman saat ini diketahui juga tengah melakukan isolasi, setelah dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil uji swab.

Baca Juga: Pemerintah Jepang Segera Setujui Tes Antigen Virus Corona

Tidak hanya Supratman, ada tiga perwira polisi lainnya, yakni Kabid Humas Polda Bengkulu dan Kabid Dokkes Polda Bengkulu serta satu perwira lainnya yang juga positif COVID-19.

Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Bengkulu bahkan memasukkan anggota kepolisian yang positif ini dalam satu klaster, yakni klaster aparat penegak hukum. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI