Suara.com - Persaudaraan Alumni (PA) 212 turut mendukung wacana Menteri Agama Fachrul Razi untuk merelaksasi aturan ibadah di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
PA 212 malah ingin wacana tersebut segera terealisasi karena kalau tidak, bisa menjadi bom waktu pembangkangan massal terhadap umat Islam.
Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan bahwa pihaknya meminta pemerintah juga turut membuka tempat ibadah yang selama ini ditutup untuk menghambat penularan Covid-19.
Hal itu dimintanya bersamaan dengan keputusan pemerintah yang membuka moda transportasi mulai Kamis, 7 Mei 2020.
Baca Juga: PKL Tanah Abang Berjejer di Trotoar, Pedagang-Pembeli Tak Ada Jaga Jarak
"Wahai pemerintah, penerbangan dan bandara serta transportasi umum sudah dibuka. Maka kami meminta masjid atau musala dan majelis taklim segera dibuka kembali," kata Slamet saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/5/2020).
Dengan adanya wacana yang disampaikan Menag Fachrul, Slamet justru meminta agar hal tersebut bisa ditentukan dengan cepat sembari dikomunikasikan dengan pihak terkait termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Alasan Slamet menyampaikan permintaannya tersebut lantaran tidak ingin pelarangan beribadah di masjid menjadi bom waktu untuk umat Islam.
"Sebab kalau tidak ini bisa jadi bom waktu pembangkangan massal umat Islam karena merasa ada diskriminasi kebijakan," ujarnya.
Slamet juga sempat menyinggung ketika pemerintah sudah mulai melonggarkan akses transportasi tetapi tidak untuk tempat ibadah.
Baca Juga: Meski Ada Corona, Pemprov DKI: Perusahaan Harus Bayar THR Karyawan
"Penerbangan buka, bandara buka, transportasi longgar, mal buka dan lainnya sementara tempat ibadah masih ditutup, ibadah diawasi, kacau ini," ucapnya.
"Hati-hati kalau menyangkut urusan agama ini sangat sensitif."
Untuk diketahui, Menag Fachrul Razi berencana membuka kembali rumah ibadah seperti masjid di tengah wabah virus corona. Masjid akan dibolehkan kembali dipakai untuk sholat berjamaah.
Rencana itu akan diberlakukan saat kebanyakan daerah di Indonesia memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun usulan itu masih sebatas ide dan belum diajukan resmi kepada Presiden Jokowi.
Rencana relaksasi di rumah ibadah bisa saja diajukan seiring pemberlakuan relaksasi untuk sektor lainnya saat masa pandemi.
"Tentang masalah relaksasi di rumah ibadah, memang kami juga sudah berniat mengusulkan kalau ada relaksasi nanti pertama misalnya relaksasi di sarana perhubungan, relaksasi di mal. Ini coba kami tawarkan juga ada relaksasi di rumah ibadah, tapi belum kami ajukan, tapi kami sudah punya ide itu," kata Fachrul dalam rapat kerja virtual dengan Komisi VIII DPR, Senin (11/5/2020).